Home Pendidikan Dana Abadi Kebudayaan Diusulkan Meluas Hingga Daerah

Dana Abadi Kebudayaan Diusulkan Meluas Hingga Daerah

Jakarta, Gatra.com - Program dana abadi kebudayaan diusulkan untuk diperluas hingga ke daerah. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid menyebut, selama ini pemanfaatan dana abadi kebudayaan masih terpusat secara nasional di Kementerian.

Hal ini tentu membuat kurang efektifnya pemanfaatan dana, mengingat permintaan dari daerah pun jumlahnya tidak sedikit, mencapai 5.000 proposal. Imbasnya, banyak pelaku budaya yang merasa bahwa akses untuk memanfaatkan dana tersebut sangat sulit.

Oleh karenanya, usulan perluasan pengelolaan dana abadi kebudayaan hingga ke tingkat daerah, pun menjadi salah satu rekomendasi yang akan disampaikan dalam Rencana Aksi nasional Pemajuan Kebudayaan 2025 hingga 2029.

“Jadi untuk kegiatan-kegiatan yang katakanlah sangat lokal sifatnya ,bisa diselesaikan di tingkat lokal,” ujar Hilmar saat ditemui pada penutupan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 di Jakarta, Jumat (27/10).

Usulan tersebut nantinya akan dibawa untuk didiskusikan lebih lanjut di tingkat Kementerian/Lembaga. Hilmar mencatat, sebelum usulan itu diterima, nantinya akan dilihat kemungkinan ruang fiskal yang tersedia dan mekanisme pengelolaannya.

Karena selama ini, wacana untuk meluaskan pemanfaatan dana abadi kebudayaan masih terpusat dalam pengelolaan secara nasional. Dengan adanya wacana dana abadi kebudayaan daerah, nantinya pemanfaatan dana abadi kebudayaan dirasa akan lebih terfokus dalam masing-masing tujuan penggunaan.

“Misal kalau ada pengajuan yang sifatnya nasional atau internasional, itu bisa akses dana abadi yang di pusat. Yang sifatnya lokal, bisa ke dana abadi yang di daerah,” tegas dia.

Sementara untuk perkembangan besaran dana abadi kebudayaan di tahun 2024, Hilmar menyebut bahwa angka dana kebudayaan akan naik menyentuh angka Rp 7 triliun. Naik dari alokasi di periode sebelumnya sebesar Rp 5 triliun.

“Tapi tantangan sekarang itu saya rasa bukan besarannya. Tapi bagaimana memperluas tata kelola agar semua pihak bisa mudah mengakses,” beber dia.

204