Home Politik Pengamat: Soekarno-Megawati Bukan Dinasti Politik, Ada Aturannya

Pengamat: Soekarno-Megawati Bukan Dinasti Politik, Ada Aturannya

Jakarta, Gatra.com - Pengamat politik, Ray Rangkuti menyampaikan beberapa batasan mana yang disebut dinasti politik dan mana yang sudah tidak termasuk. Ray mengatakan, tidak semua hubungan orang tua dan anak bisa disebut sebagai dinasti politik.

Hal ini Ray sampaikan berkenaan dengan semakin maraknya isu dinasti politik yang dihubungkan dengan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo Subianto yang menyamakan dengan status presiden Soekarno dengan anaknya, Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

"Ibu Mega dengan Soekarno tidak bisa kita sebut bagian dari praktik partai politik dinasti," ucap Ray Rangkuti dalam acara "Diskusi Anak Tebet: Putusan MK No 90/PUU-XXI/ Problematik atau Aksesibilitas Politik Bagi Kaum Muda" di Cafe Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).

Menurut Ray, ada dua hal yang membuat Megawati dan Soekarno tidak bisa disebut sebagai praktik dinasti politik. Pertama, ketika Megawati naik menjadi Ketua Umum PDIP, Soekarno sudah tidak lagi berkuasa di Indonesia. Terlebih, jabatan sebagai ketua umum partai adalah jabatan biasa, bukan jabatan dalam pemerintahan.

"(Saat itu) Pak Karno sudah gak ada, dan sudah jauh, tidak berkuasa. Jadi, gak mungkin ada pengaruh langsung dari jabatan yang ada pada dirinya pada Ibu Mega yang bapaknya sudah gak ada," jelas Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia ini.

Sementara, politik dinasti masih terlihat jika dibandingkan dengan status Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dengan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Namun, hal ini disebut praktik dinasti politik ketika AHY maju di Pilgub DKI pada tahun 2017. Saat itu, SBY yang baru lengser di tahun 2014 masih punya pengaruh yang cukup besar dalam konstelasi politik di Indonesia. Sehingga, kedekatan keduanya pada tahun 2017 masih dapat disebut sebagai praktik dinasti politik.

"Masih masuk dalam kategori yang disebut dinasti itu karena jedanya masih tiga tahun empat tahun, umumnya di kita lima tahun," ujarnya.

Ray menjelaskan, posisi elected officials bisa diisi oleh anggota keluarga lain dari pendahulunya setelah orang tersebut sudah lima tahun tidak memegang jabatan dalam struktur pemerintahan.

Contoh lain yang Ray sebutkan adalah jika anak-anak Presiden ke-2 RI, Soeharto ingin kembali terjun ke politik dalam Pemilu 2024 nanti. Menurutnya, jangka waktu sejak lengsernya Soeharto sudah terlalu lama untuk disebut sebagai dinasti politik jika salah satu anaknya masuk ke anggota parlemen atau jabatan pemerintahan lainnya.

1130