Jakarta, Gatra.com - Hari ini Rabu (25/10/23) kembali dipertontonkan opera oligarki di dunia perpolitikan Indonesia. Gibran Rakabuming Raka merontokkan marwah terduga korupsi pesawat bekas Jenderal Bintang tiga Prabowo Subianto dengan mempersilahkan turun dari panggung dan berkampanye program pribadinya.
Bagi DPP NCW, Gibran mempertontonkan betapa kecilnya nilai perjuangan, pengalaman dan jabatan para Ketua Umum Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di hadapan ribuan relawan dengan menyatakan ‘tenang Pak Prabowo, saya ada di sini’.
Namun, di sisi lain, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat melaporkan Gibran, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Jokowi karena diduga telah melakukan suap dan nepotisme terkait pengaturan keputusan MK 90/PUU-XXI/2023 (Senin, 16/10/23). Pada konferensi pers sebelumnya, Ketua Umum DPP NCW Hanifa Sutrisna juga menyampaikan adanya kejanggalan dan keanehan yang mendasar terhadap keputusan MK tersebut.
“Kami di DPP NCW melihat MK makin ugal-ugalan, keluar dari esensinya yang semestinya menjalankan check and balances pada kekuasaan pembuat undang-undang (eksekutif dan legislatif),” ujar pria yang akrab disapa Hanif itu, Rabu (25/10/2023).
Kekhawatiran akan ketidaknetralan dari oknum Ketua MK, membuat publik meragukan lembaga penegakan hukum konstitusi ini tidak bisa dipercaya jika terjadi perselisihan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun depan 2024.
“Jika lembaga sebesar MK bisa dikooptasi dan dikonsolidasikan oleh oknum penguasa, kemana lagi rakyat akan mengadu jika hak konstitusi mereka diganggu oleh undang-undang dan peraturan yang dibuat penguasa?” lanjut Hanif mempertanyakan.
Rakyat, kata dia, dipertontonkan syahwat oligarki di lingkungan Istana Negara atas dugaan pengaturan keputusan di Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk putra mahkota agar bisa maju menjadi bacawapres tergelar dengan sempurna meskipun beraroma ‘suap, kolusi dan nepotisme’.
“Pas sebulan yang lalu (25/09/23) sebelum keputusan kontroversial MK terkait syarat Bacapres dan Bacawapres, Kaesang Pangarep putra ketiga Presiden Jokowi, menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), kami duga keras ini adalah bentuk ‘gratifikasi’ berupa previlege (kemudahan) karena ada kuasa relasi sebagai anak Presiden Jokowi. Apa iya seperti ini demokrasi dan suksesi dalam perpolitikan yang sehat yang dibangun pasca reformasi di Indonesia?” ujar Hanif.
Menurutnya, inkonsistensi hakim MK, pengerdilan dan kriminalisasi pimpinan KPK, pembiaran para menteri-menteri terduga korupsi tetap menjabat, memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi saat ini kamu duga sedang membentuk “Rezim Orde Oligarki” guna melindungi ‘dosa-dosa politik dan ekonomi’ selama dua periode kekuasaannya.
“Kemana hati nurani dan suara para tokoh-tokoh bangsa, para aktivis dan mahasiswa saat ini? Kebobrokan nafsu syahwat rezim penguasa saat ini dipertontonkan dengan pembiaran KKN dimana-mana, kenapa tidak ada aksi dan perlawanan yang berarti? Masalah bangsa ini tidak akan selesai hanya dengan berbisik-bisik di kedai kopi dan diskusi di TV tanpa ada eksekusi,” terang Hanif.
Seperti yang sampaikan Ketum DPP NCW (23/10/23) bahwa oknum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang diduga keras melakukan korupsi impor pesawat bekas yang dulunya pernah ditolak hibahnya tahun 2009 dan diduga juga merugikan negara Rp 6 triliun atas gagalnya program lumbung pangan nasional (LPN) yang merupakan nawacita Jokowi, sangat tidak pantas mencalonkan diri sebagai Capres 2024-2029, apalagi melanjutkan kepemimpinan negara sebesar Indonesia ini.
“Kami khawatir akan banyak dugaan korupsi karena dibolehkannya ‘program coba-coba dan gagal’, diizinkan impor peralatan tempur bekas, penguasaan bisnis oleh oligarki yang berjuang demi pundi-pundi pribadi, maka kita tinggal menunggu kemiskinan akan menjadi-jadi. Jika ini terjadi, maka peradilan rakyat akan menjadi puncak perlawanan nantinya kepada ‘rezim dinasti oligarki’ ini,” pungkas Hanif menutup pembicaraan.