Home Ekonomi Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak hingga September 2023 Capai Rp1.387,78 Triliun

Sri Mulyani Catat Penerimaan Pajak hingga September 2023 Capai Rp1.387,78 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) melaporkan sampai akhir September 2023, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.387,78 triliun atau sekitar 80,78% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yang sebesar Rp 1.718,0 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pertumbuhan masih positif meskipun dengan tren melambat.

“Sampai dengan September, pajak telah terkumpul Rp1.387,78 triliun, Ini artinya 80,78 persen dari target. Ini sangat bagus untuk pengumpulan pajak di bulan September,” katanya dalam konferensi pers APBN KITA edisi Oktober 2023 pada Rabu (25/10).

Dalam paparannya, Bendahara Negara itu menyebutkan, penerimaan pajak Januari-September 2023 tumbuh positif terutama didukung kinerja ekonomi yang baik. Kelompok pajak tumbuh positif kecuali pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Lebih rinci, PPh Non Migas tercatat menyumbang senilai Rp771,75 triliun atau sekitar 88,34% dari target. Nilai tersebut juga terhitung naik sebesar 6,69% secara tahunan (yoy).

“Aktivitas non migas ini bagus. Berarti banyak kegiatan yang sifatnya tidak bergantung pada migas meskipun mungkin dampak komoditas masih terlihat di sana,” jelasnya.

Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tercatat senilai Rp536,73 triliun atau sekitar 72,24% dari target, naik 6,39% secara tahunan dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya

Selanjutnya, untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat mencapai Rp24,99 triliun atau sekitar 62,45% dari target, naik 22,52% yoy dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara PPh migas mengalami kontraksi menjadi Rp54,31 triliun atau sekitar 88,40% target, turun 12,66% secara tahunan (yoy).

Sri Mulyani dalam paparanya menyebutkan, kinerja penerimaan melambat dibandingkan tahun sebelumnya, terutama disebabkan penurunan signifikan harga komoditas, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Dengan kinerja ini, penerimaan pajak tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1.818,24 triliun, masih sesuai outlook pada laporan realisasi APBN semester 1.

74