Jakarta, Gatra.com - Pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari mengatakan, putusan Mahkamah menyayangkan sikap PDIP terhadap pendeklarasian Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Yang sangat disayangkan sih sebenarnya soal sikap PDIP ya. Mestinya, PDIP punya ketegasan. Kenapa perlakuan ke Budiman Sudjatmiko tegas, tapi ke anak presiden tidak tegas," ucap Feri Amsari usai pertemuan dengan komisioner Komnas HAM terkait keterlibatan BUMN dengan Junta Myanmar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (23/10).
Seperti yang diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini masih berstatus sebagai kader PDIP. Namun, pada Minggu (22/10), Prabowo Subianto telah mendeklarasikan Gibran sebagai cawapresnya untuk maju di Pemilu 2024. Gibran memang tidak hadir secara langsung dalam deklarasi di kediaman Prabowo di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Bahkan kalau presiden diduga sebagai dalang dari memberikan karpet merah ini, seharusnya presiden juga diberikan sanksi, dikeluarkan dari partai, misalnya," kata Feri.
Pakar Hukum Tata Negara ini menilai ada yang tidak biasa dengan minimnya reaksi PDIP terhadap situasi politik akhir-akhir ini. "Tapi, hari ini kita dengar ya adem ayem. Dan seolah-olah PDIP merelakan kadernya dikader oleh partai lain," jelas Feri lagi.
Sementara, mantan politikus PDIP, Budiman Sudjatmiko secara tegas dipecat oleh partai yang menaunginya selama ini usai Budiman mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto. Budiman Sudjatmiko mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo pada Jumat (18/8). Ia pun resmi dipecat sebagai kader PDIP pada Kamis (24/8). Surat pemecatan Budiman diteken langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.