Labuhanbatu, Gatra.com - Jajaran Polres Labuhanbatu, Sumut menggelar sweeping di 5 titik jalur perbatasan antar kabupaten antara provinsi, Sabtu malam (21/10).
Hal itu dilakukan sebagai aksi tegas dan serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba yang telah menggerogoti masa depan masyarakat.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu, Minggu (22/10/2023) di Rantauprapat.
Dijelaskannya, sweeping atau kegiatan razia tersebut, menyasar pada kendaraan-kendaraan seperti bus penumpang, truk dan kendaraan pribadi, baik yang masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Tindakan itu pun, merupakan upaya keras Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan keamanan di perbatasan wilayahnya.
"Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Lebih jauh diutarakannya, sejumlah titik/lokasi sweeping strategis itu yakni, di Desa Sungai Rakyat Kecamatan Panai Tengah, yang berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, Jalinsum Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selanjutnya, di Desa Bandar Tinggi, yang berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara; di Aek Kanopan yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan; dan di Desa Jatuhan Golok yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan.