Home Hukum Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal hadir dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Ghufron mengatakan bahwa Firli tidak dapat menghadiri panggilan sebagai saksi dikarenakan adanya kegiatan yang sudah diagendakan oleh KPK.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat (20/10).

Dikatakan Gufron, Firli telah meminta pemyidik Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap pimpinan KPK tersebut.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” katanya.

Ghufron juga meminta waktu untuk Firli memperlajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023 kemarin. Selain itu, Wakil Ketua KPK itu memastikan pihaknya sebagai lembaga penegak hukum tetap patuh terhadap hukum. Yakni hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya.

“Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan,” tandasnya.

194