Kudus, Gatra.com- Sebanyak delapan remaja yang lagi pesta minuman keras (Miras) oplosan di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digelandang polisi, Kamis (19/10). Pasalnya, pesta air api yang berlarut meresahkan warga.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno mengatakan, kedelapan remaja itu dibawa ke Mapolsek, setelah digerebek.
"Lima remaja laki-laki dan tiga perempuan. Kita amankan miras oplosan dalam botol air mineral 1.500 mili. Tidak ada senjata tajam (sajam)," ujarnya.
AKP Imam Soekirno mengungkapkan, jika warga di sekitar lokasi resah dengan aktivitas negatif para anak baru gede (ABG) itu. Lantaran acap menggelar pesta miras di usia produktif.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami, jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing," terangnya.
Ditambahkan, para remaja itu telah diberikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua, kepala desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Selain itu, kita minta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," pungkas AKP Imam Soekirno.