Home Hukum Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Mentan SYL, Polda Sudah Periksa 45 Saksi

Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Mentan SYL, Polda Sudah Periksa 45 Saksi

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam pengungkapan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga Rabu (18/10) sudah ada 45 saksi yang dimintai keterangan.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik, di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter," kata Ade kepada wartawan, Kamis (19/10).

Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain. Lalu, dua mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli. Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Ade menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dalam hal ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ade mengatakan surat panggilan ke Firli tersebut sudah dikirimkan penyidik.

"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10).

"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya.

64