Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya memeriksa enam pegawai KPK soal kasus tersebut Kamis (19/10) hari ini.
"Agenda pemeriksaan hari ini enam orang saksi dari pegawai KPK RI," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (19/10).
Selain itu, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu orang saksi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kemudian satu orang saksi dari Pusdatin Kemenkes RI dan satu orang saksi lainnya. Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB," jelas Ade.
Sejauh ini, penyidik sendiri secara maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Total, sudah ada 45 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Adapun puluhan saksi tersebut terdiri dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.
Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli. Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Ade menerangkan, hingga kini proses penyidikan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Dalam hal ini, polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK RI, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan ke Firli tersebut sudah dikirimkan penyidik.
"Agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalama kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10).
Ade mengatakan jadwal pemanggilan kepada Firli akan dilakukan pada Jumat (20/10) lusa.
"Untuk dimintai keterangan pada Jumat tanggal 20 Oktober pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di gedung Promoter," ucapnya.