Jakarta, Gatra.com - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri tepah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Prof. Dr. H. Moh. Mahfud MD. Diketahui, Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD merupakan calon wakil presiden (capres) dari Ganjar Pranowo.
"Iya sudah diterbitkan SKCK beliau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/10).
Menurut Ramadhan, SKCK atas nama Mahfud MD tersebut sudah terbit dan sudah diambil oleh Staf Mahfud MD Rabu, (18/10) kemarin.
Diketahui, Polri sebelumnya telah menerbitkan empat SKCK terhadap bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Adapun penerbitan SKCK itu dilakukan oleh Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.
Ramadhan menjelaskan empat bacapres dan cawapres yang sudah mendapatkan SKCK adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
"(SKCK terbit atas nama) Bapak Ganjar Pranowo, Bapak Prabowo, Bapak Muhaimin, Bapak Anies Baswedan," sebut Ramadhan saat dihubungi, Senin (25/9) lalu.
Adapun tiga dari empat nama yang mendapat SKCK merupakan bacapres yang digadang akan maju pilpres tahun depan. Ketiga nama itu adalah Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Sedangkan satu nama yakni Cak Imin adalah bacawpres dari Anies Baswedan. Anies dan Cak Imin adalah bakal capres dan bakal cawapres yang akan diusung Koalisi Perubahan. Koalisi itu terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Ganjar Pranowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI-P, Partai Hanura, PPP, dan Perindo. Ia akan maju bersama Menko Polhukam Mahfud MD sebagai bacawapresnya.
Sementara itu, Prabowo adalah capres yang akan diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Disisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. "Jadi saya tanyakan (Baintelkam), Stafnya yang bersangkutan yang mengajukan SKCK. (Diterbikan) kemarin," ujarnya di Mabes Polri, Rabu (18/10).
Menurut Ramadhan, SKCK atas nama Erick tersebut sudah terbit dan sudah diambil oleh Staf Erick Thohir pada Selasa (16/10) kemarin. Meski begitu, Ramadhan belum mengetahui tujuan Erick membuat SKCK tersebut.
"Iya sama stafnya. Tapi untuk kepentingan apa nanti saya tanyakan lagi," tuturnya.
Selain Erick Thohir, beredar pula SKCK milik Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang diterbitkan Baintelkam Polri pada (12/10) lalu. Namun berdasarkan foto SKCK yang tersebar di Media terdapat tujuan keperluan penerbitan tersebut untuk pencalonan wakil presiden Republik Indonesia.
SKCK diketahui merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.