Jakarta, Gatra.com - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengutuk keras rezim Zionis Israel yang melakukan penyerangan terhadap rumah sakit Al-Mu'amdani di Gaza. Serangan itu mengakibatkan meninggal dan cederanya ratusan pasien dan korban luka yang tidak berdaya dan terluka.
"Tindakan ini merupakan kejahatan perang yang brutal dan genosida. Rezim Zionis, dengan kelanjutan kejahatannya terhadap bangsa Palestina, sekali lagi menunjukkan kebrutalannya kepada seluruh dunia." tulis Kedubes Iran dalam keterangan resmi Rabu (18/10).
"Rezim ini melalui tindakan kejinya membuktikan bahwa Ia tidak mematuhi prinsip dan aturan hukum internasional pada saat perang." lanjutnya.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mewakili pemerintah dan bangsa Iran menyampaikan simpati yang terdalamnya terhadap rakyat Palestina khususnya kepada keluarga para korban kejahatan keji ini.
"Tak diragukan lagi bahwa darah para syuhada yang tertindas akibat peristiwa ini akan meningkatkan tekad bangsa Palestina yang resisten dan mujahid untuk membela kemerdekaan tanah air mereka dari keberadaan penjajah." ungkapnya.
Berdasarkan hal tersebut, Iran menilai bahwa masyarakat dan lembaga internasional, khususnya PBB dan Dewan Keamanannya, diharapkan dapat memenuhi tanggung jawab internasional mereka.
"Segera menyelidiki berbagai dimensi kejahatan perang ini dan mengadili para penjahat Zionis," tegasnya.