Palembang, Gatra.com – Pengelolaan wilayah gambut menjadi lahan pertanian ramah lingkungan, berdampak besar dan menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Demonatrasi Plot Mina Padi di Desa Baru, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, salah satu lokasi dalam capaian kegiatan Peat IMPACTS di Sumatera Selatan. Sebagai area percontohan untuk pengelolaan berbagai model bisnis dari kolaborasi TRGD Provinsi Sumsel dengan Lembaga Penelitian ICRAF.
"Kami sangat bahagia bisa mendukung proyek ini untuk pemerintah Indonesia ataupun Jerman, karena peroyek ini sangat penting dalam hal berinvestasi di lahan gambut yang berfungsi untuk mitigasi menurunka emisi dan menjaga keanaekaragaman hayati," kata Mr. Kilian Schubert, Divisi 11.3 Internasional Finance (Federal Ministry For The Environment, Nature Conservation, Nuclear Safety and Consumer Protection atau BMUV), Senin (16/10/2023) usai berkunjung ke Demplot Mina Padi di Desa Baru dalam kegiatan BMUV Visit yang didampingi tim ICRAF, pihak Bappeda Provinsi Sumsel, dan Bappeda Kabupaten Banyuasin.
Mr. Kilian Schubert juga sangat terkesan dan optimistis dengan warga di Desa Baru yang mendapatkan sumber pendapatan baru mengolah lahan pertanian ramah lingkungan, termasuk perikanan dan peternak lebah.
"Hal ini dapat menjadi pendapatan yang baru bagi masyarakat Desa Baru," harapnya.
Tujuan utama dari kegiatan ini BMUV visit ini untuk mendukung perwujudan pengelolaan gambut berkelanjutan dengan memperkuat kapasitas teknis dan kelembagaan serta penyelarasan peran antara sektor publik dan swasta.
Adapun tujuan khusus yang akan dicapai, yakni untuk meningkatkan pemahaman tentang kebakaran gambut dan risiko emisi di dalam bentang lahan, memperkuat kapasitas para pihak untuk mengintegrasikan pengelolaan lahan gambut ke dalam tata kelola bentang lahan yang lebih luas di seluruh fungsi produksi-perlindungan untuk berkontribusi pada komitmen nasional pengurangan emisi gas rumah kaca dan pembangunan rendah karbon.
Selain itu, mengembangkan kapasitas petani kecil untuk mengelola paludikultur berbasis pepohonan yang menggabungkan profitabilitas dan pengurangan emisi dan merumuskan opsi di berbagai jenis restorasi bentang lahan gambut yang menghubungkan aksi lokal dengan eksternalitas di bawah kebijakan dan kemitraan konservasi matapencaharian.
Kegiatan ini juga untuk bertukar pengalaman dan pembelajaran untuk mempercepat dan memperluas dampak restorasi lanskap gambut di tingkat nasional.
Deputi Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Andree Ekadinata, mengatakan bahwa restorasi gambut merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan perencanaan adaptif. Karenanya, evaluasi terhadap kinerja restorasi gambut saat ini penting dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan di masa yang akan datang.
“Selain itu, berbagai sumber pendanaan inovatif juga perlu diidentifikasi untuk memastikan keberlanjutan upaya restorasi ekosistem gambut,” ujar Andree.
Praktik pengelolaan ekosistem gambut yang buruk, seperti deforestasi, penambangan, dan pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dapat merusak ekosistem gambut, mengurangi kemampuan untuk menyimpan karbon, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, pengelolaan ekosistem gambut yang baik dapat membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan melindungi iklim global.
Selain itu, pengelolaan ekosistem gambut yang baik juga dapat membantu mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan gambut yang sering terjadi akibat perubahan iklim dan aktivitas manusia.
Kebakaran hutan dan gambut dapat merusak ekosistem, merusak habitat satwa liar, mengurangi kualitas udara, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
"Dalam hal ini, upaya-upaya seperti konservasi dan restorasi gambut, pengembangan teknologi pengelolaan gambut yang berkelanjutan, dan pengelolaan lahan yang berkelanjutan dapat membantu melindungi ekosistem gambut dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang merugikan lingkungan," katanya.