Home Politik Tak Terpengaruh Putusan MK, Relawan Ganjar Banten: Siap Berjuang Lawan Gibran

Tak Terpengaruh Putusan MK, Relawan Ganjar Banten: Siap Berjuang Lawan Gibran

Jakarta, Gatra.com – Relawan Ganjar Posco Relawan Banten (PRB) menyatakan tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat menjadi calon presiden-wakil presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 yang diputuskan pada Senin (16/10).

Inisiator PRB for Ganjar, Bahroji, menyampaikan, pihaknya tetap solid mendukung dan terus berjuang memenangkan Ganjar pada Pilpres 2024 mendatang. Bahkan, pihaknya siap melawan jika Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), maju sebagai cawapres pasangan lain.

Bahroji menyampaikan, putusan MK bukanlah akhir dari perjuangan pihaknya untuk memenangkan Ganjar. Menurutnya, ini justru semakin memotivasi pihaknya untuk menggalang dukungan yang lebih kuat.

“Ini bukan akhir perjuangan kami, justru kami semakin termotivikasi untuk berjuang mendapatkan dukungan yang lebih kuat,” katanya.

Lebih lanjut pria yang karib disapa Oji ini menyampaikan, jika Gibran mendeklarasikan diri sebagai cawapres dari pasangan lain, itu merupakan hak yang bersangkutan.

Menurut Oji, pihaknya menilai yang lebih penting adalah melihat rekam jejak seseorang dalam memimpin. Ia berpendapat bahwa Indonesia dengan populasi 270 juta jiwa membutuhkan pemimpin yang dapat mengorganisir dengan baik.

“Di Indonesia ada 270 jiwa, tentunya membutuhkan pemimpin yang berpengalaman dan dapat mengorganisir dengan baik,” katanya.

Ia menyampaikan, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang dianggap memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi rakyat Indonesia.

“Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia nanti,” ujarnya.

78