Home Hukum Jadi Pengagum Gibran, Almas Senang Gugatannya ke MK Dikabulkan

Jadi Pengagum Gibran, Almas Senang Gugatannya ke MK Dikabulkan

Solo, Gatra.com - Mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaibbirru Re A menyatakan senang usai gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Almas mengajukan uji materiil pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Karena gugatan Almas, seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah dapat maju di pilpres. Hal ini disebut-sebut membuka peluang Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo yang juga putra Presiden Joko Widodo, mengikuti pilpres.

"Diterimanya gugatan saya, otomatis saya merasa senang," kata Almas saat dihubungi via telepon, Senin (16/10).

Almas mengatakan gugatan ini untuk menguji ilmu  hukum yang dipelajarinya di bangku kuliah. Menurutnya, gugatan ini tidak terkait dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

"Gugatan ini untuk menguji ilmu yang saya dapat di perkuliahan. Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan Gibran," katanya.

Apalagi Almas mengaku selama ini tidak mengenal sosok Gibran secara pribadi. Dengan begitu, ia mengklaim tidak mendapat intervensi dari siapa pun.

"Ini saya kenal saja enggak. Enggak ada intervensi dari pihak Mas Gibran," kata Almas yang mengaku sebagai pengagum Gibran dalam gugatannya ke MK.

Ia berharap gugatan ini memberikan peluang bagi anak muda dalam pemilu, bukan hanya di 2024 tapi juga di tahun-tahun selanjutnya.

"Saya mengajukan gugatan ini karena keprihatinan saya terhadap generasi muda untuk melangkah menjadi RI 1. Tidak hanya pada 2024 nanti, tapi mungkin di tahun akan datang selama NKRI masih berdiri," katanya.

Setelah gugatan ini dikabulkan, Almas akan berkomunikasi dengan kuasa hukum mengingat ia tidak mengikuti sidang hingga selesai. Namun ia mengaku cukup prihatin dengan kondisi hukum di Indonesia.

"Ya mungkin kalau background keluarga ada sedikit, cuma saya masuk dan mengambil jurusan hukum karena sebenarnya melihat potensi pekerjaan dan potensi keprihatinan hukum di Indonesia yang lebih tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Itu menjadi keprihatinan saya," katanya.

Namun Almas enggan menjawab latar belakang keluarganya, khususnya identitas orang tuanya yang memberi inspirasi untuk belajar hukum. "Enggak perlu saya jawab," kata putra pegiat antikorupsi Boyamin Saiman ini.

208