Home Regional Aparat Hukum Diminta Sidik Temuan CBA di Perjalanan Dinas DPRD Berau

Aparat Hukum Diminta Sidik Temuan CBA di Perjalanan Dinas DPRD Berau

Jakarta, Gatra.com - Center For Budget Analysis (CBA) mengkritisi adanya dugaan akomodasi fiktif pada perjalanan dinas Sekretariat DPRD Berau Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp1,4 miliar.

Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi merinci, akomodasi fiktif itu terbagi pada belanja perjalanan dinas biasa sebesar Rp 13,5 miliar dan belanja perjalanan dinas dalam kota sebesar Rp 491.543.895.

"DPRD Kabupaten Berau harus menyerahkan berbagai dokumen sebagai bukti perjalanan dinas. Misal, anggaran untuk akomodasi harus punya dan menyerahkan bukti seperti invoice dari Traveloka, bill hotel kepada sekretariat DPRD," kata Uchok kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Setelah DPRD kabupaten Berau selesai melaksanakan perjalanan dinas dan menghabiskan anggaran duit puluhan miliaran rupiah dari APBD, sambung Uchok, maka mereka harus mempertanggungjawabkan anggaran belanja perjalanan dinas tersebut.

Dari hasil temuan CBA, ternyata DPRD Berau sudah menyerahkan bukti anggaran akomodasi dalam bentuk invoice dari Traveloka, bill hotel namun tanpa menyertakan bukti pendukung lainnya. Namun menurut CBA, terdapat kejanggalan dalam invoice tersebut.

"Jika didalami, bukti invoice hotel (DPRD) ditemukan beberapa perbedaan formatnya dengan invoice yang sesungguhnya dikeluarkan oleh hotel tersebut. Perbedaan invoice hotel antara milik DPRD dengan milik hotel asli adalah penulisan nominal dan folio number. Kemudian perbedaan di font, spasi, dan penebalan penulisan pada invoice. Selanjutnya, perbedaan pada logo hotel yang tertera pada invoice," papar Uchok.

CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan setempat.

"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) meminta melakukan penyelidikan dugaan invoice fiktif ini, dan segera memanggil segenap pimpinan DPRD Kabupaten Berau. Terkhusus, memanggil Ketua DPRD Kabupaten Berau," katanya.

119