Jakarta, Gatra.com - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, bahwa ia dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo belum sempat bertemu sebelum akhirnya dipertemukan di persidangan. Kehadiran Dito dalam sidang kasus korupsi BTS 4G adalah untuk mengkonfirmasi ada atau tidaknya aliran dana dari Anang Achmad Latif kepada pihak Dito Ariotedjo yang dikatakan untuk menggagalkan proses hukum Kominfo BAKTI.
"Sekalian memperjelas yang mulia, saya bertemu saksi baru di tempat ini dan saya tidak pernah mempunyai relasi, bertemu hubungan bisnis atau minta bantuan bisnis dalam segala hal termasuk pekerjaan," ucap Johnny Gerard Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Plate menjelaskan, ia dan Dito juga belum sempat bertemu dalam rapat-rapat kabinet.
"Tidak pernah. Bahkan, baru hari ini saya lihat mukanya secara langsung. Ini jabat tangannya belum sempat," kata Plate lagi.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Dito Ariotedjo. Ia mengaku belum pernah berkomunikasi dengan Plate semenjak dilantik sebagai Menpora pada bulan April 2023 lalu. Dito mengatakan, Plate yang saat itu masih aktif sebagai Kominfo juga tidak menghadiri acara pelantikannya.
"Tidak yang mulia karena kita pergantian antar waktu, mungkin. Yang diundang hanya sebagian kabinet," kata Dito dalam persidangan.
Kasus dugaan korupsi BTS 4G ditaksir merugikan negara hingga Rp8 triliun. Saat ini ada sembilan tersangka dalam kasus ini, yaitu eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.
Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan; Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo, Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza.