Home Regional Kenalan Medsos, Gadis di Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Kenalan Medsos, Gadis di Bawah Umur Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Pati, Gatra.com - Dua gadis nyaris menjadi korban perdagangan orang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Mirisnya, satu diantara korban berinisial AM asal Bekasi masih di bawah umur.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, dugaan tindak pidana mempekerjakan anak di bawah umur itu terungkap setelah adanya aduan melalui Contact Person Kapolresta Pati.

"Setelah dilakukan penyelidikan dari keterangan dua wanita yang salah satunya masih di bawah umur itu, akan bekerja sebagai pemandu karaoke (PK) atau LC di Cafe Mutiara Barbie," ujarnya, Rabu (11/10).

Kompol Onkoseno menjelaskan, dari awal keduanya memang ingin bekerja sebagai PK dan mereka dikirim oleh wanita bernama Nay asal Jakarta. Keduanya pun diterima oleh SNR di Cafe Mutiara Barbie untuk bekerja.

"Kedua Wanita tersebut belum sempat bekerja menjadi pemandu karaoke, karena pada saat pengurus karaoke menanyakan perihal identitas wanita tersebut, beralasan masih ditahan oleh Nay," terangnya.

Kompol Onkoseno menyebut, berdasarkan keterangan pemilik Cafe Mutiara Barbie, syarat untuk menjadi PK memang harus yang sudah cukup umur dibuktikan dengan KTP.

"Kami sudah menghubungi keluarga korban yang beralamat di Bekasi. Korban kini berada di rumah aman (save house) di Home Stay milik Kasubnit I Unit IV PPA untuk menunggu kedatangan orangtua untuk diserahkan," bebernya.

Orangtua korban AM mengaku berterimakasih kepada Polresta Pati karena bisa menemukan dan menyelamatkan anaknya di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani.

"Sebelumnya saya mendapatkan informasi bahwa anak saya di pekerjakan secara paksa sebagai LC di salah satu Cafe di Kabupaten Pati melalui kenalannya di media sosial (Medsos), kemudian saya menghubungi Hotline Kapolresta Pati," ucapnya.

75