Home Hukum Kasus SYL Melebar, Pakar Hukum Unpad Minta KPK Tak Goyah

Kasus SYL Melebar, Pakar Hukum Unpad Minta KPK Tak Goyah

Jakarta, Gatra.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang sedang jadi incaran KPK. Namun, kini kasusnya bias, sebab SYL turut menarik Ketua KPK FirliBahuri, terkait dugaan pemerasan.

Seperti diketahui, SYL mencoreng citra Partai NasDem dan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lewat dugaan korupsi yang dilakukannya. Baru-baru ini, SYL menyatakan siap menghadapi kasus hukum yang menjerat dirinya.

Pakar Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad), Romli?Atmasasmita, turut menyoroti kasus ini. Romli meminta KPK tak goyah di tengah adanya laporan dugaan pemerasan oleh SYL terhadap Firli?Bahuri.

"Harapan saya, KPK jangan goyah oleh rumor tersebut yang dalam penilaian saya masih harus diuji kebenarannya di pengadilan," kata Romli dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/10/2023).

Romli berharap semua pihak agar menggunakan asas praduga tak bersalah dalam laporan dugaan pemerasan tersebut. “Menurut saya, terkait isu pemerasan, masih harus dibuktikan dan tetap menggunakan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak KPK berdiri dan menjalankan fungsinya, tugas dan kewenangan yang dimiliki memang tidak lepas dari gangguan yang datang dari para koruptor dengan berbagai modus.

“Sejak periode sebelumnya, para pimpinan KPK memang kerap digoyang isu, ya sampai sekarang. Tetapi menurut pandangan saya, periode Pak Firli ini justru relatif solid,” ucap Romli.

Terkait rumor pemerasan itu, Romli menyebutkan justru inilah tantangan bagi KPK untuk terus bergerak maju dan harus melalui ujian tersebut. Adapun status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL disebut sudah naik ke tahap penyidikan.

82