
Jambi, Gatra.com - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris, mendukung Pilkada Serentak dilakukan pada September 2024 atau dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.
"Dikhawatirkan kalau di November seluruh produk-produk pemilu tidak selesai di akhir Desember 2024," ujarnya, Jumat, 6 Oktober 2023.
Maksud Al Haris, antara lain untuk mencegah seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dipimpin oleh penjabat (pj) per 1 Januar 2025.
"Sementara 1 Januari 2025 tak ada lagi Penjabat Kepala Daerah, kalau bisa dilantik semua karena SK Pj hanya berlaku sampai akhir Desember 2024," ujar Gubernur Jambi itu.
Al Haris berujar bahwa hal tersebut juga telah disampaikannya dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama asosiasi kabupaten maupun kota, beberapa waktu lalu. Salah satu pertimbangan pemungutan suara dimajukan jika terjadi sengketa Pilkada.
"Agar ada jeda waktu, waktu-waktu di mana sengketa pilkada berlangsung dari tingkat bawah sampai tingkat MK," ucap Al Haris, yang juga mantan Bupati Merangin dua periode ini.