Home Hukum PMJ Harus Periksa Pimpinan KPK Pemeras Mentan Syahrul Limpo

PMJ Harus Periksa Pimpinan KPK Pemeras Mentan Syahrul Limpo

Jakarta, Gatra.com – Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, Polda Meetro Jaya (PMJ) harus memanggil oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan pemerasan terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang membelit Syahrul Yasin Limpo selaku Mentan.

“Saya kira cukup alasan bagi Polda Metro Jaya untuk mengundang ataupun memanggil pimpinan KPK yang dicurigai melakukan pemerasan,” kata Fickar di Jakarta, Jumat (6/5).

Ia menyampaikan, pemanggilan oknum pimpinan yang diduga melakukan pemerasan tersebut untuk diperiksa dan didengar keterangannya, meskipun kemungkinan yang bersangkutan membantah.

“Untuk diperiksa dan didengar keterangannya, meskipun pasti keterangan menolak sangkaan,” ujarnya.

Pemanggilan dan pemeriksaan ini sangat penting untuk memproses lebih lanjut dari kasus dugaan tindak pemerasan untuk membuat terang perkara dan penanganan korupsi.

“Apapun hasilnya, perkara ini harus sampai pemeriksaan di pengadilan. Jika tidak, justru akan berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Fickar menyampaikan, ini juga agar tidak terjadi seperti pada penanganan kasus-kasus yang membelit Ketua KPK, Firli Bahuri, yang tidak jelas akhirnya.

“Jika diperhatikan, seharusnya sudah banyak kasus yang menyeret ketua KPK Firli dalam proses hukum, dimulai dengan pulang kampung menggunakan helikopter,” katanya.

78