Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya telah tiga memeriksa Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan pemersan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap SYL berdasarkan pengaduan masyarakat (Dumas). Ia menyebutkan, dumas itu diterima oleh pihaknya pada (12/8) lalu.
Setelah pengkajian pada dumas itu, dijelaskan Ade, pihaknya pun lantas mengeluarkan surat perintah penyelidikan yang diterbitkan pada (21/8).
"Selanjutnya dilakukan serangkaian kegiatan klarifikasi atau permintaan keterangan dari beberapa pihak, mulai tanggal 24 Agustus sampai tanggal 3 Oktober," kata Ade dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).
Ade pun mengonfirmasi bahwa pada hari ini, Rabu (5/10), SYL kembali menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan itu. Ia pun menjelaskan bahwa sejauh ini SYL telah diperiksa sebanyak tiga kali.
"Mentan sore tadi, tiba di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atau klarifkasinya," ungkapnya.
"Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifkais sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya," sebut dia.
Selain pemeriksaan terhadap SYL, dikatakan Ade, terdapat pula lima orang lainnya yang telah dilakukan pemeriksaan. Mereka merupakan sopir atau driver dan aide-de-camp (adc) atau ajudan SYL. "Lima orang, lainnya driver maupun adc beliau," tuturnya.
Kendati demikian, Ade tak merinci lebih lanjut soal sosok yang melayangkan dumas yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap SYL. Bukan hanya itu, pihaknya juga enggan mengutarakan sosok terlapor dalam perkara tersebut.
"Kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang berisi pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat pemeriksaan terhadap sopir dan ajudan SYL itu bernomor bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang berisikan pemanggilan terhadap sopir Menteri Pertanian bernama Heri.
Pemanggilan terhadap sopir SYL dikarenakan, Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Pemerasan itu diduga dilakukan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Berdasarkan surat yang beredar, Heri dipanggil pada (28/8) lalu ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB.
Surat pemanggilan itu ditandatangi oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kendati demikian, Ade masih enggan mengomentari lebih lanjut soal beredarnya surat pemanggilan terhadap sopir SYL itu. "Ada giat, ada giat. Ada kegiatan," kata Ade, Rabu (4/10).