Home Politik Jadi Menteri NasDem Terakhir di Kabinet Jokowi, Siti Nurbaya Dipastikan Tak Mundur dari Menteri LHK

Jadi Menteri NasDem Terakhir di Kabinet Jokowi, Siti Nurbaya Dipastikan Tak Mundur dari Menteri LHK

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan bahwa pihaknya tidak akan menarik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dari Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan bahwa Siti Nurbaya saat ini tengah menjalankan tugas sesuai dengan profesionalismenya.

"Tentu, seperti apa yang saya sampaikan, Mbak Baya sedang bekerja sebagaimana mestinya, dengan kemampuan profesionalisme yang ada pada dirinya, menjalankan misi dan tugas dalam kabinet," ujar Surya Paloh ketika ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, pada Kamis (5/10).

Sebagaimana diketahui, Siti Nurbaya kini merupakan satu-satunya menteri dari Partai NasDem yang tersisa di kabinet pimpinan Presiden RI Joko Widodo, usai dua rekan satu partainya, yakni Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, tersandung kasus dugaan korupsi.

Meski demikian, Paloh menyatakan bahwa peristiwa yang menimpa kedua kader NasDem itu tak ada hubungannya dengan Siti Nurbaya. Oleh karena itu, ia tidak akan menarik Nurbaya untuk mundur dari jabatannya sebagai menteri di kabinet Presiden Jokowi.

"Apakah Mbak Baya akan ditarik? Enggak ada kaitannya. Kita berdoa, mudah-mudahan tidak terjadi [hal yang sama pada Siti Nurbaya Bakar]," kata Paloh.

Seperti diketahui, Johnny G. Plate saat ini tengah menjalani proses persidangan usai dirinya terjerat kasus korupsi Menara BTS 4G pada pertengahan Mei 2023. Kasus korupsi tersebut diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun, yang mana bersumber dari selisih antara total pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah Menara BTS 4G yang telah rampung dibangun pada Maret 2022.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan peningkatan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahap penyidikan. KPK pun dikabarkan telah mengantungi sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, meski nama itu masih belum dapat diungkapkan ke publik.

Menyusul hal itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah mengonfirmasi status tersangka Syahrul. Pemberitaan mengenai Syahrul pun kian santer usai Wakil Mentan Harvick Hasnul Qolbi mengaku bahwa pihaknya sempat 'hilang kontak' dengan Syahrul dan tak dapat memperoleh kabar pasti mengenai keberadaan SYL usai peningkatan status kasus korupsi di Kementan.

Meski begitu, SYL dinyatakan telah kembali ke Tanah Air sejak Rabu (4/10) malam. Setelahnya, SYL pun segera mengajukan surat pengunduran diri kepada Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, pada Kamis (5/10). Syahrul mengaku, langkah pengunduran dirinya itu dilatarbelakangi oleh adanya persoalan hukum yang harus ia hadapi secara serius.

53