Home Nasional HGB Hotel Sultan Berakhir, PPKGBK Tegaskan Pengosongan Lahan

HGB Hotel Sultan Berakhir, PPKGBK Tegaskan Pengosongan Lahan

Jakarta, Gatra.com- Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan di blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat telah berakhir pada 29 September 2023 yang lalu.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan kedatangan pihak Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Hotel Sultan untuk memberitahukan pihak manajemen Hotel Sultan bahwa tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan pada blok 15 kawasan GBK telah berakhir.

"Kedatangan PPKGBK bersama para aparat penegak hukum yakni dari kewilayahan, ada dari kepolisian ditemani dari Satpol PP, TNI, itu dilanjutkan dengan pemasangan sepanduk-sepanduk disejumlah titik," kata Rakhmadi kepada wartawan, di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan telah memberikan penegasan bahwa kawasan Hotel sultan blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) merupakan barang milik negara.

"PPKGBK telah mengirimkan beberapa kali surat kepada manajemen PT Indobuildco mengenai pengosongan lahan ini," Ungkapnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengungkapkan pengosongan Hotel Sultan merupakan tindakan yang menjadi suatu kerangka besar penyelamatan aset negara.

"Ini pernah kami sampaikan. Dan hari ini kita lakukan prosesi pengosongan tetapi dengan cara yang sangat persuasif," Ungkapnya.

Ia juga menambahkan, adanya pemasangan spanduk dan plang pengumuman menjadi bentuk informasi bahwa lahan Hotel Sultan di blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBk) termasuk Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) 1 Gelora Bung Karno (GBK) yang dimiliki oleh kementerian secara negara, dikelola oleh PPKGBK.

"Ini sebetulnya sudah berakhir somasi kami di hari jumat dengan berbagai pertimbangan hari ini kita lakukan. Jadi sekali lagi bahwa penyelamatan aset negara. Bahwa Hotel Sultan yang berdiri di HPL 1 Gelora kembali kepada negara," Tutupnya.

 

Reporter: Iswatun Hasanah

73