Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri kembali menangkap lima tersangka sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dengan lima penangkapan itu, total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 44 orang.
Sebab, sebelumnya telah ditangkap 39 tersangka periode Mei-September 2023.
"Satgas Penanggulangan Narkoba menangkap kembali 5 tersangka jaringan FP terkait dengan TPA (Tindak Pidana Asal) dan TPPU narkotika," ujar Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, yang dikutip Rabu, (410)
"Sehingga total tersangka yang telah ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," sambungnya.
Asep menyebut salah satu dari lima tersangka yang baru ditetapkan adalah Muhammad Belly Saputra (25) yang berperan sebagai kurir sabu dari sindikat ini.
Menurut Asep, Muhammad Belly mengaku sudah empat kali menjadi kurir sejak Januari 2021. Berdasarkan keterangan penyidik, Belly berperan membawa sabu dari jaringan Fredy Pratama yang ada di wilayah Pekanbaru, Riau ke Surabaya, Jawa Timur.
Sementara itu, untuk keempat tersangka lainnya berinisial A, H, NU, dan DAK dikenakan dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebab, mereka diduga menikmati hasil penjualan peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama.
"Yang kedua terkait TPPU narkotika. Inisial tersangka A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," katanya lagi.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan bandar besar narkotika jenis ekstasi dan sabu yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia. Sindikat narkoba ini merupakan yang terbesar di Indonesia. Polri pun masih mendalami terkait dugaan tindak pidana narkoba dan TPPU terhadap para bandar dalam kasus ini.
Fredy memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, sebelumnya menyebut sindikat Fredy ini merupakan kasus terbesar di Indonesia. "Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9).
Sempat disebutkan bahwa Fredy mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dan Malaysia dari Thailand. Keberadaan Fredy juga sempat terdeteksi di Thailand. Namun, pihak Kepolisian Thailand menyebut buronan kasus narkoba itu sudah berpindah negara.
Meski begitu, Polri menduga kuat bahwa Fredy masih ada di Thailand. Sebab, istri dan mertuanya adalah warga negara Thailand. Terkait sindikat Fredy, Polri telah menangkap 40 tersangka sejak Mei-September 2023.
Polisi juga telah menyita sekitar Rp 10,5 triliun yang terdiri dari aset para tersangka dan barang bukti narkoba terkait sindikat Fredy ini.