Home Hukum KPK Periksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

KPK Periksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang soal Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Jakarta, Gatra.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/10) kemarin bertempat di gedung Merah Putih KPK telah selesai memeriksa saksi dua orang pengacara Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sementara saksi lain yakni Donal Fariz tidak hadir dan dijadwal ulang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan dirumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.

“Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini, penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para Tersangka. Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini,” kata ALi kepada wartawan, Selasa (3/10).

Sebelumnya, Febri Diansyah seusai diperiksa KPK menyampaikan pihaknya mendampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Dalam proses pendampingan itu pihaknya menyusun sebuah pendapat hukum atau legal opinion.

“Dan itu yang dionfirmasi oleh penyidik. Kami ditunjukkan draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di lokasi salah satu yang digeledah. Jadi lebih ke klarifikasi begitu,” kata Febri, Senin (2/10).

“Tidak ada satupun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik, terkait dengan penggeledahan di Kementan,” imbuhnya.

64