Home Hukum Angela Lee Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama

Angela Lee Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memeriksa Selebgram Angela Lee sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bandar narkoba Fredy Pratama.

"Angela Lee (diperiksa), saksi. Terkait TPPU Fredy Pratama. Baru saksi ya," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa, (3/10).

Mukti mengatakan pemeriksaan dilakukan kemarin (2/10) dan berlangsung kurang lebih selam tiga jam. Angela, lanjut dia, selesai diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB. Kendati demikian ia enggan merinci lebih lanjut soal jumlah pertanyaan dan hasil dari pemeriksaan itu.

"Tadi baru (selesai pemeriksaan) jam 18.00 WIB kalau nggak salah, 3 jam lah," sebutnya.

Sebelumnya, Polisi juga telah menangkap seorang selebgram Makassar, Nur Utami terkait kasu TPPU Fredy Pratama. Ia diduga menikmati uang narkoba jaringan Fredy.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9).

28