Home Nasional KTKI Dorong Nakes Kuasai Pemahaman Teknologi Digital

KTKI Dorong Nakes Kuasai Pemahaman Teknologi Digital

Jakarta, Gatra.com - Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) bersama dengan Kemenkominfo memberikan pendidikan literasi digital kepada para tenaga kesehatan (Nakes). Hal tersebut dimaksudkan agar tenaga medis dan kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat.

Ketua KTKI, Amirudin Supartono menyebut, literasi digital juga punya keselarasan dengan konteks perlindungan dan kepastian hukum bagi nakes. Berdasarkan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pasal 268, disebutkan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk tingkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang literasi digital.

‘Itu berikan agar para nakes dan tenaga medis dapat tetap melindungi penerima layanan kesehatan dan masyarakat atas tindakan yang telah dilakukan,” ucap Amirudin dalam keterangan tertulis, Senin (2/10).

Disisi lain, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa juga menjelaskan, pembinaan literasi digital tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi penting. Karena nakes dkini harus menguasai kecakapan digital untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pekerjaan mereka.

“Peningkatan kecakapan digital secara individu melalui lifelong learning menjadi kunci yang harus dimiliki oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis agar mampu memanfaatkan teknologi, ” jelas Sofian.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Pudjianto, juga mengakui bahwa era transformasi digital telah membawa perubahan yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang pelayanan publik.

“Oleh karena itu, pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” tutur Boni.

23