Jakarta. Gatra.com – Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI), Ali Mahsun, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan menangkap Menpora Dito Ariotedjo, serta oknum BPK dan Komisi I DPR yang disebut menerima aliran dana kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo.
Ali Mahsun di Jakarta, Senin (2/10), mengatakan, KAI mendesak Kejagung untuk memproses Dito Ariotedjo karena disebut menerima aliran dana sejumlah Rp27 miliar serta oknum BPK Rp40 miliar dan Komisi I DPR Rp70 miliar dari proyek BTS 4G.
“Segera tangkap dan hukum seberat-beratnya siapa saja yang terkuak di pengadilan. Mau menteri, pejabat BPK, Komisi I DPR, politisi, pengacara maupun penggarong lainnya,” ujar dia.
KAI meminta Kejagung segera mengusut pihak-pihak di atas karena telah telak disebut di persidangan diduga menerima aliran dana BTS 4G. Ini juga untuk menegaskan bahhwa tidak ada tebang pilih dalam penindakan atau proses hukum kasus BTS 4G.
“Tak boleh tebang pilih, juga tak boleh dikaitan dengan momentum politik 2024. Karena kapanpun, di manapun, dan dalam kondisi bagaimanpun penegakkan hukum harus indepenen dan seadil-adilnya,” kata dia.
Terlebih lagi, lanjut dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FKUB Makang dan FKUI Jakarta serta mantan Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI ini, kerugian keuangan negara akibat korupsi proyek BTS 4G ini sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp8 triliun. Jumlah tersebut di antaranya yang digarong makelar kasus (Markus) sejumlah Rp243 miliar.
“Uang Markus BTS atau uang jin dimakan setannya saja luar biasa besarnya Rp243 miliar. Bahkan menyeret Menpora Dito Ariotedjo Rp27 miliar, BPK RI Rp40 miliar, Komisi I DPR Rp70 miliar,” ujarnya.
Ali Mahsun menyampaikan, dengan kerugian keuangan negara yang fantastis tersebut, proyek Base Transceiver Station (BTS) ini bisa dibilang singkatan dari Bancakan Tumpeng Setan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, uang Markus BTS sebesar Rp243 miliar itu laksama uang jin dimakan setan. “Dana Markus BTS saja terungkap di pengadilan Rp243 miliar, lantas berapa yang digarong?” ujarnya.
Pria yang juga mendapuk Ketum Asosiasi Pedang Kaki Lima (APKLI) ini keras mendesak Kejagung dan penegak hukum lainnya untuk menghukum berat pihak-pihak tersebut karena sangat menyakiti rakyat, khususnya rakyat kecil kawulo alit.
“Rakyat kecil kawulo alit untuk dapatkan modal kerja di bank walau hanya Rp5 juta saja sulitnya minta ampun, banyak syarat yang sering tidak bisa dipenuhi. Ini uang jin dimakan setan alias dana markus BTS besarannya sangat fantastis Rp243 miliar. Lantas berapa yang dilahap raja jin dan raja setan kasus BTS?” ujarnya.
Ali Mahsun mengatakan, KAI juga mendesak Dito Ariotedjo untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora dan menyerahkan diri untuk diadili dan mohon maaf kepada rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya generasi milenial.
Langkah tersebut, lanjut pria asli pelosok kampung di pinggiran utara Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ini, demi marwah penegakan hukum di Indonesis dan generasi penerus bangsa.
“Bagi Dito Ariotedjo itu adalah pilihan terbaik dan kesatria. Demikian pula segera tangkap dan adili oknum BPK RI yang nerima uang markus BTS Rp40 miliar dan oknum Komisi I DPR RI sebesar Rp70 miliar,” ujarnya.