Jakarta, Gatra.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional per September 2023 sebesar 114,14 atau naik 2,05% dibanding NTP bulan sebelumnya.
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,27% lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,21%.
“Pada September 2023, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami kenaikan tertinggi (4,17 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya,” kata Amalia dalam rilis BPS edisi Oktober pada Senin (2/10).
Namun, sebaliknya, kata Amalia NTP Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan terbesar yakni sebesar 1,40% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada September 2023 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,27% yang utamanya disebabkan oleh kenaikan indeks pada kelompok transportasi.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional September 2023 sebesar 114,98 atau naik 2,16% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Untuk diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.