Home Regional Pesantren dan NU di Grobogan Apresiasi Peran PKB dalam Perda Pesantren Jawa Tengah

Pesantren dan NU di Grobogan Apresiasi Peran PKB dalam Perda Pesantren Jawa Tengah

Semarang, Gatra.com – Rapat paripurna DPRD Jawa Tengah telah menetapkan adanya Peraturan daerah (Perda) tentang Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren di Jawa Tengah.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi dan Sinergitas Pengembangan Pesantren DPRD Jateng dari FPKB, Denny Septiviant mengatakan, perlu penekanan bahwa fungsi Perda ini, yaitu memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di provinsi ini.

“Melalui Perda ini, kita memberikan kepastian hukum, sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah,” ujar Denny.

Denny menegaskan, Perda ini diharapkan mempercepat peningkatan kualitas pesantren di Jawa Tengah.

Baca Juga: RMI Grobogan-PKB Bahas Politik Santri, Dalami Gagasan Mbah Wahab kepada Bung Karno

Pengasuh Ponpes Al Falah di Karanglangu, Kedungjati, Kabupaten Grobogan KH Ghozi Arif mengapresiasi pengesahan Raperda Pesantren menjadi Perda. Menurut beliau, ini merupakan kado jelang Hari Santri bagi Pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU).

“Ini Perda yang ditunggu-tunggu oleh kalangan pesantren se-Jawa Tengah. Kami berterima kasih kepada Fraksi PKB Jateng. Ini kado untuk pesantren, kiai dan NU menjelang hari Santri. Mudah-mudahan dengan lahirnya Perda ini, santri dan kiai semakin mendapat perhatian dari pemerintah,” tuturnya.

Apresiasi juga datang dari Kyai Mahfudz, SAg.M.P.d.I., Ketua MWCNU Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dia menyampaikan bahwa Perda ini menunjukkan komitmen kuat PKB terhadap keberadaan pondok pesantren di Jawa tengah.

“Banyak santri yang punya kualitas tapi tidak memenuhi syarat secara adminitrasi. Sehingga sinergitas antara pesantren sebagai lembaga pendidikan dan tantangan ke depan NU harus bisa kita jawab ke depan. Disini PKB telah mengambil seginifikan dalam pemajuan dan sinergisitas ini. Kami mengapresiasi upaya politik FPKB Jateng ini,” ujarnya.

Denny Septiviant (dua dari kiri) dalam sebuah acara bersama RMI di Kabupaten Grobogan. (IST)

Denny Septiviant mengungkapkan, setelah disahkan menjadi Perda, kader PKB di DPRD Jateng akan terus mengawal keberlangsungan pendidikan di pesantren.

“Bukan berarti tugas Fraksi PKB dalam mengawal keberlangsungan pendidikan oleh pesantren sudah selesai. Beberapa Pergub pelaksana Perda ini harus dikawal. Ini justru momentum awal Fraksi PKB akan tetap istiqomah mengawal program-program pemerintah daerah untuk peningkatan kualitas pendidikan pesantren,” terang Wakil Ketua DPW PKB Jateng itu.

Pesan Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf Chudlori, kata Denny, sudah jelas dan tegas. “Bahwa FPKB akan mengawal kebijakan pemerintah untuk pesantren, dan tentunya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

74