Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri turut menurunkan tim asistensi dari Bareskrim guna mengusut kasus tewasnya ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya, Brigadir Setyo Herlambang. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan, tim asistensi dari Bareskrim telah bekerja bersama dengan tim dari Polda Kaltara menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mulai dari kemarin, tim sudah bekerja dengan mendatangi TKP serta mengolah TKP bersama-sama dengan tim dari Polda,” kata Sandi di Gedung Tribrata, Jakarta, Rabu (27/9).
Selain menggelar olah TKP, tim asistensi juga akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan lainnya guna membuat jelas informasi ataupun keterangan atas peristiwa tersebut.
“Sehingga peristiwa pidana ataupun bukan bisa kita simpulkan nantinya pada waktu yang sudah ditetapkan apabila hasil penyelidikan dan penyidikan sudah selesai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sandi belum bisa membeberkan proses pengusutan yang masih berjalan. Menurutnya, hasilnya akan disampaikan setelah tim asistensi selesai melakukan kegiatan penyelidikan bersama dengan Polda Kaltara. Sandi menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya sebagai saksi jika memang diperlukan.
“Apabila memang Pak Kapolda ada terkait masalah itu, akan diperiksa, namun sampai dengan saat ini belum diperiksa dan nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan dan nanti akan digelar apakah dibutuhkan atau tidak,” imbuhnya.
Diketahui, Brigadir Setya Herlambang ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya di lingkungan rumah dinas kapolda Kaltara di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9). Tim inafis Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kaltara telah melakukan olah TKP di lokasi.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti senjata api yang teregristasi atas nama Brigadir Setya Herlambang tergeletak di samping tubuh korban. Kabid Humas Polda Kaltara, Budi Rachmat membantah kabar yang menyebut korban tewas bunuh diri.
"Bukan bunuh diri. Dugaan sementara korban membersihkan senjata api. Jadi akibat kelalaian," katanya.