Home Regional Penghuni Eks Kampung Bayam Ikut Sosialisasi dan Pengundian Unit Rusun Nagrak

Penghuni Eks Kampung Bayam Ikut Sosialisasi dan Pengundian Unit Rusun Nagrak

Jakarta, Gatra.com - Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, menggelar sosialisasi aturan hunian bagi penghuni eks Kampung Bayam yang direlokasi ke Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Setelah itu, mereka melakukan pengundian unit hunian.

Plt Kepala UPRS Wilayah III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Vita Nurviatin mengatakan, sebelum ini pihaknya telah menerima data calon penghuni dari Kelurahan Papanggo. Data tersebut juga telah diverifikasi untuk memastikan kesesuaian dan validasi.

"Karena ini adalah relokasi, jadi kami harus lakukan verifikasi dahulu sebelumnya. Baru hari ini kita sosialisasikan aturan dan lakukan pengundian unit," ujar Vita, pada Selasa (26/9).

Dijelaskan Vita, dalam sosialisasi pihaknya menjelaskan tata cara dan aturan tinggal di Rusun Nagrak kepada calon penghuni. Saat ini mereka belum dikenakan retribusi lantaran Pergub Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masih diberlakukan.

Bagi penghuni eks Kampung Bayam, jelas Vita, cukup membuka rekening bank DKI untuk melakukan pembayaran listrik dan air yang mereka gunakan selama menempati unit.

"Mereka disiapkan unit di Rusun Nagrak, Tower 3 lantai 12 dan lantai 13," ujar Vita.

Rusun Nagrak memiliki fasilitas penunjang seperti lift, sarana bermain anak, lapangan futsal, pos kesehatan berikut layanan ambulans 24 jam dan angkutan transportasi Jaklingko. Seluruh fasilitas disediakan secara gratis bagi penghuni Rusun.

"Lalu kami ingatkan ada hak kewajiban. Bila 15 hari tidak dihuni atau dimanfaatkan aktivitas melanggar hukum unit akan ditertibkan dan diambil kembali," tegasnya.

Sementara Camat Tanjung Priok, Ade Himawan menambahkan, pihak menerjunkan 25 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU untuk membantu pemindahan barang 19 KK penghuni eks Kampung Bayam. Dipastikannya, pengangkutan tenda berikut barang milik penghuni di depan kawasan JIS rampung hari ini.

"Mungkin sisa kalau ada barang warga dititip di tempat lain yang belum. Tetap kita akan coba bantu," ujarnya.

26

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR