Semarang, Gatra.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) melakukan ikrar dan menandatangi pakta integritas bersikap netral pada Pemilu 2024.
Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas pada Pemilu 2024 dilakukan perwakilan ASN Pemprov) Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (26/9).
Acara tersebut dihadiri Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, pimpinan KPU, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jateng.
Nana Sudjana mengingatkan agar ikrar dan pakta integritas yang sudah ditandatangani ASN harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
“Ini sudah menjadi komitmen bersama, untuk menjaga dan memelihara prinsip etika kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, termasuk dalam Pemilu,” katanya.
Peran ASN dalam Pemilu, lanjut Nana, terbatas hanya mengikuti dan memantau seluruh tahapan, untuk memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan kondusif, jujur, dan adil.
Seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jateng supaya menyampaikan pentingnya persoalan netralitas ini kepada para staf di bawahnya.
“ASN tidak boleh melaksanakan atau melakukan politik praktis, misalnya mendukung salah satu partai. Bawaslu Jateng sudah menyampaikan akan ada sanksi bagi ASN melakukan pelanggaran,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya DKI Jakarta.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin, mengapresiasi acara ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas Pemilu 2024 yang dilakukan ASN.
Menurut Rofiuddin, selama pelaksanaan Pemilu, netralitas ASN di lingkup Pemprov Jateng sudah cukup bagus.
“Data menunjukkan sangat jarang sekali ada kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN di lingkup Pemprov Jateng,” katanya.