Batanghari, Gatra.com – Pihak kontraktor pemenang proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalur Pedestarian Rumah Dinas Bupati, sepertinya tak mampu membeli alat pelindung diri (APD) untuk sejumlah pekerja.
Pantauan Gatra.com, Sabtu (23/9), sekira pukul 11.20 WIB, sejumlah pekerja tak menggunakan APD berupa topi pelindung (safety helmet), sarung tangan (safety gloves) dan sepatu keselamatan (safety shoes). Para pekerja cuma memakai rompi keselamatan (safety vest).
Dari papan nama proyek tertulis kontaktor pelaksana adalah PT Selaras Restu Abadi, nomor kontrak: 643/57/KONT/APBD/CK-PUTR/2023. Tanggal kontrak 28 Agustus 2023 dengan besaran nilai kontrak Rp569.303.009,36.
Sedangkan konsultan pengawas proyek ini adalah CV Pratama Konsultant dengan jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Sumber dana proyek tersebut adalah APBD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2023.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Purwanto, belum berhasil diminta penjelasan. Konfirmasi Gatra.com melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban hingga berita ini ditulis.