Jakarta, Gatra.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian terkait untuk membahas polemik Rempang Eco City. Pertemuan ini akan diadakan pada 25 September 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
"Pertemuan koordinasi di Kantor Komnas HAM RI pada 25 September 2023 dengan mengundang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kepala BKPM, Kemenko Bidang Perekonomian, KSP, Setneg, Menteri ATR/BPN, dan Kapolri, untuk mendiskusikan penyelesaian bersama atas permasalahan," ucap Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jumat (22/9).
Prabianto mengatakan, pertemuan tersebut akan membahas dan mendalami hasil temuan Komnas HAM ketika meninjau langsung ke Rempang dan Batam pada 15-17 September 2023 lalu. Salah satu yang akan dibahas adalah mengenai hak atas tanah yang selama ini ditempati dan dimanfaatkan oleh masyarakat Rempang.
"Dalam hal katakanlah atas hak tanah yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga, ini tentunya akan menjadi bagian dari pembahasan yang akan kami lakukan dengan menteri dan para pejabat lainnya yang direncanakan nanti tanggal 25 September," kata Prabianto lagi.
Namun, Komnas HAM belum dapat memastikan siapa saja menteri yang akan hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan. Prabianto menegaskan, Komnas HAM akan menindaklanjuti hal ini mengingat tenggat waktu pengosongan Rempang sudah semakin dekat, yaitu 28 September 2023.
Selain pertemuan dengan para menteri di tanggal 25 September mendatang, Komnas HAM juga akan mengambil beberapa tindakan untuk menindaklanjuti hasil temuan lapangan yang telah dimiliki.
"Mengirimkan rekomendasi kepada Kapolri dan Ketua Komisi III DPR terkait penanganan peristiwa kerusuhan masyarakat Pulau Rempang," ucap Prabianto.
Selain itu, Komnas HAM juga akan melakukan pertemuan dengan Irwasum Polri untuk berkoordinasi soal penanganan kasus konflik masyarakat Pulau Rempang. Koordinasi dengan pihak daerah juga akan terus dilanjutkan.
Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Polri terkait beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kerusuhan 7 September 2023 di Pulau Rempang. Salah satu yang dijadwalkan adalah uji balistik di Puslabfor Polri.