Jakarta, Gatra.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah segera menyiapkan dan segera mengeluarkan aturan mengenai penjualan produk melalui sosial media dalam hal ini TikTok Shop.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengaku, setelah mendengarkan langsung keluh kesah pedagang blok A dan blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepinya pembeli dipicu maraknya aktivitas jual beli di TikTok Shop yang melibatkan banyak artis dan pegiat sosial atau influencer.
“Apalagi diendorse artis, harganya jatuh, bahannya import, ada bahan second juga dari luar negeri, sehingga otomatis disini jauh menurun (omzet) sampai 70-80% karena itu,” ujarnya saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, Jumat (22/9).
Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat untuk menggodok regulasi atau ketentuan dalam berdagang online. Sebab sepinya pembeli juga berdampak banyak pada sektor usaha lain di Tanah Abang. Misalnya para porter atau jasa angkut barang.
“Porter biasanya sehari bisa 20 kali angkut, sekarang dari pagi sampai sore belum ada sama sekali. Jadi kita harapannya pemerintah segera membuat regulasi untuk melindungi pedagang khususnya pedagang lokal,” kata Wa Ode.
Salah satu pedagang pakaian pesta pernikahan di Pasar Tanah Abang, Joselin mengaku sepinya pengunjung dirasakan sejak awal tahun 2023 lalu, puncaknya saat bulan Ramadan. Tanah Abang yang merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara ini tidak seramai tahun sebelum pandemi Covid-19.
“Pandemi sepi, setelah pandemi kami berharap bisa ramai normal lagi. Ternyata sama saja sepinya, karena sekarang pada memilih belanja di live tiktok. Mereka bisa memberikan harga murah karena tidak bayar sewa ruko seperti kami,” ucapnya.
Pedagang berharap Komisi bidang perekonomian bisa melakukan upaya dan terobosan agar Pasar Tanah Abang bisa ramai kembali dan bisa bersaing dengan pedagang online.
“Semoga ada jalan keluarnya agar pasar bisa kembali ramai. Kami bukan tidak bisa berjualan online. Tapi kami kalah dengan artis-artis. Kami coba online dan live, tetapi tetap tidak ada yang beli. Jadi tolong diatur yang ketat syarat-syarat berdagang online,” tandasnya.