Home Regional Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja Senilai Miliaran Rupiah

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja Senilai Miliaran Rupiah

Semarang, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan  5 Kg sabu dan 7 Kg. Diperkirakan barang bukti tersebut senilai miliaran rupiah.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng di Semarang, Kamis (21/9).

Nakorba jenis sabu dan ganja itu dimusnakan dengan cara dibakar dalam alat khusus yang ada di mobil Incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.

Hadir dalam pemusnahan yang pandu Kasubbid Penmas Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kompol. Eko Kurniawan, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jateng, BNNP Jateng, Laboratirum Forensik Polda Jateng, Ormas Geram.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, menyatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut dari hasil penyitaan tersangka AD dan S, warga di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Jateng, seberat 1,01 Kg pada 27 Juli 2023.

Dari tersangka INY alias RN, warga Bali di dalam Kapal Dharma Kartika 7 jurusan Pontianak-Semarang seberat 3,98 Kg pada 31 Juli 2023, dan ganja seberat 7 Kg disita dari wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023.

“Sebelum pemusnahan barang bukti sabu kita telah melakukan koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi,” ujarnya.

Menurut Anwar wilayah Jateng rawan peredaran Narkoab karena merupakan perlintasan Jakarta dengan Jawa Timur dan Bali.

“Dari barang bukti sabu seberat 5 kilogram, sebanyak 4 kilogram akan dipasarkan di wilayah Bali,” katanya.

Sebelum dimusnahkan, 5 Kg sabu dan 7 Kg ganja terlebih dahulu uji sampel Labfor Polda Jateng untuk memastikan sama dengan hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil pengujian positif memiliki kandungan zat berbahaya narkotika,” ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP. Bowo Nurcahyo.

Kasubbid Penmas Humas Polda Jateng, Kompol Eko Kurniawan, menyatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan bentuk keseriusan dalam perang melawan Narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Jateng beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan bangsa,” ujarnya.

Eko menambahkan pemberantasan narkoba harus ada kerja sama dan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat karena sasaran dari peredarannya sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba,” katanya.

265