Home Regional Aliansi Pemuda Nagan Raya Minta Mendagri Tindak Tegas Pj. Bupati Nagan Raya, Kenapa?

Aliansi Pemuda Nagan Raya Minta Mendagri Tindak Tegas Pj. Bupati Nagan Raya, Kenapa?

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan meminta kepada Mendagri untuk memberikan tindakan tegas kepada Pj. Bupati Nagan Raya Prov. Aceh Fitriany Farhas yakni berupa pencopotan dari jabatan. Permintaan ini disampaikan melalui surat yang ditandatangani oleh Koordinator Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan, Khairul Raziqin.

Dalam laporan yang dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Nagan Raya Untuk Kemajuan, disebutkan bahwa Fitriany Farhas bersama dua keponakan kandungnya,Tiara Rista Salsabila dan Muhammad Raja Riyatsyah, mendirikan perusahaan dengan nama PT Fitronas Sinergi Raya yang berlokasi di Desa Blang Sapek Kec. Suka Makmue, Kab. Nagan Raya, Aceh.

"Dalam perusahaan tersebut, Sdr. Fitriany Farhas bertindak sebagai pemegang saham utama dan menjabat sebagai Komisaris, sedangkan dua keponakannya masing-masing sebagai direktur dan wakil direktur," ungkap Khairul dalam keterangan yang diterima Gatra, Kamis (21/9/2023).

Selain itu, lanjut Khairul, keponakan-keponakannya juga menjabat sebagai Petugas Khusus ADC Bupati Nagan Raya dan Petugas ADC Ruang Kerja Pendopo Bupati Nagan Raya.

"Tindakan ini melanggar UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paragraf 4 larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 76 ayat (1) huruf c Jo pasal 77 ayat (1)," terang dia.

38