Home Sumbagteng Aktivis: Rokim Tak Layak Menjabat Inspektur, Tolong Turunkan dari Jabatan

Aktivis: Rokim Tak Layak Menjabat Inspektur, Tolong Turunkan dari Jabatan

Batang Hari, Gatra.com- Koordinator aksi mengatasnamakan Aktivis Batang Hari, Usman Yusuf, di pintu masuk Kantor Inspektorat secara lantang mengatakan M. Rokim tak layak menjabat Inspektur Daerah.

Melalui pengeras suara, Usman meminta agar Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief memecat Rokim dari jabatannya. Tak hanya sampai disitu, Usman menyarankan Rokim mengundurkan diri sebagai Inspektur Daerah.

Hal ini sesuai dengan pernyataan sikap nomor sembilan dari 11 tuntutan aktivis tertuang dalam dua lembar kertas yang diteken Usman Yusuf dan Supan Sopian selaku penanggung jawab diterima Gatra.com.

"Meminta Inspektur Daerah Kabupaten Batang Hari agar mengundurkan diri dari jabatan, karena kami anggap tidak mampu menjalankan tugas dan pungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah," kata Usman, Rabu (20/9).

Baca juga: Ketua DPRD: Darimana Kepala OPD Mencari Uang Pengembalian Temuan BPK?

Pada tuntutan nomor 10 tertulis, jika masih menduduki jabatan sebagai Inspektur, saudara Rokim agar merubah sifat yang selalu tertutup pada publik.

"Kami minta saudara Inspektur terbuka kepada publik melalui pemberitaan media, terkait hasil tindak lanjut LHP BPK dari tahun 2021 sampai 2023, sejauh mana tindak lanjut pengembalian kerugian daerah yang telah direkomendasikan oleh BPK. Temuan BPK bukanlah termasuk dalam dokumen rahasia negara," ucapnya.

Usman berujar kalau Inspektur memilih bungkam setiap kali awak media mempertanyakan tindak lanjut LHP BPK dan tindak lanjut pungutan liar (pungli). Rokim selalu mengatakan bukan wewenangnya.

"Jadi wewenang siapa yang menjawab? Wewenang siapa menjawab untuk masalah LHP BPK. Sementara rekomendasi dari BPK jelas kepada Inspektorat Batang Hari," teriak Usman.

Baca juga: Tender Gagal, Mimpi Dewan Tempati Gedung Baru Sirna, Kabid CK: Koordinasi Dulu ke Bakeuda

Usman menilai Inspektorat Daerah tak sanggup menjalani fungsi sebagai pengawas internal pemerintah. Rokim selaku Inspektur, kata Usman hanya diam terhadap temuan BPK tanpa ada tindak lanjut.

"Jadi kami menganggap, orang seperti ini, seperti pak Rokim ini tak perlu lagi dibina. Copot, tak perlu lagi diberi kesempatan. Copot, binasakan, buang dari Inspektorat. Apakah pak Rokim ada intervensi?," teriak Usman lagi.

Pantauan Gatra.com aksi damai aktivis Batang Hari dari Kantor Bupati menuju Kantor Inspektorat Daerah berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Selama gelaran aksi, aktivis Batang Hari dapat pengawasan Satpol PP dan pihak kepolisian. Namun sayang, hingga aksi damai berakhir, Inspektur Daerah M. Rokim tak kelihatan batang hidungnya dan tidak merespon upaya komfirmasi Gatra.

1797