Home Nasional Terkait Bentrokan Rempang, Bahlil: Pergeseran Bukan Relokasi

Terkait Bentrokan Rempang, Bahlil: Pergeseran Bukan Relokasi

Bali, Gatra.com- Berkaitan dengan bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada relokasi yang dilakukan akan masyarakat setempat. Namun menurut dia yang ada adalah pergeseran lokasi tempat tinggal yang masih tetap ada di Pulau sama, yakni Kampung Tanjung Banong.

"Saya bilang, itu bukan relokasi karena kalau dari Rempang ke Galang itu kan relokasi beda pulau. Tapi kalau dari Rempang ke Rempang itu bukan relokasi, itu pergeseran," ungkap Bahlil usai press conference the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG) di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9).

Menurutnya, beberapa warga yang ada di beberapa kampung itu digeser ke kampung lain yang ada dalam pulau sama. "Jadi kita geser mereka yang beberapa kampung itu ke satu kampung, tapi masih di Rempang dan setuju mereka sudah teken (tandatangan-red)," ungkap Bahlil.

Baca juga: Amnesty International Indonesia Kecam Tindak Kekerasan Aparat di Batam

Bahlil menyebut, hal pertama yang dia lakukan saat ke Pulau Rempang adalah mengecek langsung apa sebenarnya masalah yang sesungguhnya terjadi. "Setelah kita cek, kita rapat kemudian kita buat kesimpulan, bahwa pertama masyarakat Rempang itu setuju dengan investasi. Bukan gak setuju, cuman cara komunikasinya saja yang tidak pas," ia menegaskan.

Ada beberapa hal yang jadi konsern mereka. Selain pergeseran tidak keluar dari Pulau Rempang, Bahlil menyebut mereka ingin kalau warga disana tidak hanya dilibatkan sebagai pekerja saja. Namun ada kolaborasi yang melibatkan mereka sebagai pengusaha.

Berikutnya, mereka juga ingin ganti rugi yang jelas. Lalu hal lainnya adalah tentang bagaimana dengan makam leluhur mereka. "Formulasinya kan kita geser ke satu kampung dengan sertifikat hak milik 500 meter per rumah," jelasnya.

Baca juga: Soal Konflik Lahan di Rempang, Jokowi: Masa Urusan Kayak Gitu Sampai ke Presiden

Mereka juga digantikan dengan rumah tipe 45 seharga Rp120 juta. Jika mereka memiliki rumah lebih besar maupun harga lebih dari itu, maka akan diganti dengan sesuai dari pihak penaksir rumah yang akan mengganti nilai selisihnya.

Nah dimana lokasi rumahnya, Bahlil menyebut hal itu telah disiapkan oleh BP Batam. Termasuk masa tunggu selesainya rumah tersebut, mereka akan mendapatkan biaya hidup per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya hidup rumah Rp1,2 juta per kartu keluarga.

"Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia dapat pendapatan per bulan itu Rp6 juta. Rp1,2 juta biaya hidup kali 4 kan Rp4,8 juta tambah Rp1,2 juta untuk sewa rumah," jelas Bahlil.

Baca juga: Konflik Rempang Rugikan Rakyat dan Aparat, Ini Harapan Habib Syakur

Bahkan jika tidak menyewa rumah dan tinggal di rumah kerabat, biaya sewa rumah masih akan diberikan. "Kita tidak memaksa kalau mereka mau bergeser untuk ke keluarga tidak apa, kita tetap kasih," jelas dia.

52