Batang Hari, Gatra.com- Sejumlah orang menamakan diri aktivis Batang Hari, Rabu (20/9) sekira pukul 10.30 WIB menyampaikan pernyataan sikap sembari membubuhi karton putih beragam tulisan dengan spidol tinta merah.
Aksi damai depan pintu gerbang masuk Kantor Bupati dapat pengawalan Satpol PP dan aparat kepolisian daerah ini. Usman Yusuf selaku Koordinator aksi (Korlap) melalui pengeras suara mendesak Bupati Fadhil Arief agar merealisasikan beberapa tuntutan.
Ada 11 tuntutan penyataan sikap tertuang dalam dua lembar kertas yang diteken Usman Yusuf dan Supan Sopian selaku penanggung jawab diterima Gatra.com. Pada tuntutan nomor 7, aktivis Batang Hari meminta Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief agar legowo mengembalikan aset Pemkab Batang Hari.
Aset ini menurut mereka berupa tanah milik Pemkab Batang Hari yang kini telah menjadi hak milik pribadi Mhd. Fadhil Arief dengan sertifikat nomor 02962. Tanah tersebut milik pemerintah daerah, jelas telah menjadi temuan BPK pada tahun 2021.
Lalu, pada tuntutan nomor 8, aktivis mendesak dan mempertanyakan DPRD Kabupaten Batang Hari agar menggunakan fungsi legislasinya dan sebagai pengawas. Sebagai wakil rakyat, mendesak DPRD memanggil Bupati Batanghari, untuk mempertanyakan kejelasan status tanah milik pemerintah daerah yang sampai saat ini belum di kembalikan sesuai dengan rekomendasi BPK pada tahun 2021.
"Kami minta jawaban dengan serius, Bupati berada di tempat atau tidak? Benar tidak ada Bupati? Mohon pak Pol PP, pak Bupati ada atau tidak di tempat? Kami berkeringat untuk memenangkan seorang Bupati, tapi hari ini sebagai aktivis pemenangan dan tim, tidak dihargai kawan-kawan," teriak seorang aktivis bernama Amir Todak.
Supan Sopian tak mau ketinggalan berteriak memanggil Bupati melalui pengeras suara. Ia minta Fadhil Arief keluar dari ruang kerja dan menghadapi pernyataan sikap aktivis Batang Hari. "Pak Bupati, tolong keluar hadapi kami," tantang Sopian.
Sebelum mendatangi Kantor Bupati, mobil sound sistem aktivis Batang Hari berhenti depan pagar masuk Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Korlap Aksi, Usman Yusuf mengatakan terjadi praktik pungutan liar (pungli) dalam kantor pimpinan Mula P. Rambe.
"Kami minta agar Kepala Dinas BKPSDMD Batang Hari dicopot. Kami tidak butuh mediasi, bapak-bapak hari ini tak perlu lari. Kami tak butuh mediasi dan dialog hanya debat kusir," teriak Usman.
"Masyarakat pungli dua ribu rupiah saja ditangkap, tetapi pungli ratusan ribu terhadap para penerima SK PPPK, dibiarkan melenggang tanpa diusut. Kami merasa ini suatu kezaliman yang diciptakan oleh oknum-oknum," tambahnya.
Pada tuntutan nomor satu pernyataan sikap, aktivis meminta Bupati Batanghari mengevaluasi kinerja pimpinan BKPSDM yang telah mencoreng citra pemerintahan Kabupaten Batang Hari, terkait hebohnya pemberitaan dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di BKPSDM Kabupaten Batang Hari.
"Kami minta Kadis BKPSDMD Batang Hari mundur dari jabatan apabila tak mampu untuk membina para bawahan selaku ASN," cetusnya.