Home Politik Sebut Hukuman Mati Tidak Menghilangkan Korupsi, Prabowo: Orang Kalau Nekat, Ya Nekat Aja

Sebut Hukuman Mati Tidak Menghilangkan Korupsi, Prabowo: Orang Kalau Nekat, Ya Nekat Aja

Jakarta, Gatra.com - Bakal calon presiden (Bacapres) Prabowo Subianto mengatakan bahwa pidana hukuman mati tak serta-merta dapat membuat koruptor jera. Menurutnya, perlu ada sistem yang dibentuk untuk dapat memberantas korupsi yang menjamur di Tanah Air.

“Saya tahu maksud beberapa orang, maunya kan hukuman mati seperti di Tiongkok. Ya kan? Ternyata, orang kalau nekat ya nekat aja. Di Tiongkok, sudah ada hukuman mati, masih ada korupsi yang besar-besaran di sana," ujar Prabowo Subianto dalam acara '3 Bacapres Bicara Gagasan' yang disiarkan via kanal YouTube Universitas Gadjah Mada, pada Selasa (19/9).

"Jadi, kalau menurut saya, cara mengatasi korupsi, kita harus mulai dengan sistemik. Sistemnya dibuat (diperbaiki)," imbuhnya.

Prabowo menyinggung langkah Pemerintah untuk meningkatkan gaji pejabat negara sebanyak 8 persen. Menurutnya, negara masih mampu memberikan peningkatan pendapatan kepada pejabat secara signifikan.

Ia pun memberikan sejumlah contoh fasilitas yang dapat diberikan kepada para pemangku kebijakan. Beberapa di antaranya seperti pemberian bonus yang cukup besar di akhir masa jabatan seperti yang dilakukan otoritas di negara-negara Afrika, fasilitas kesehatan yang baik dan gratis, rumah pascapensiun, dan jaminan pendidikan bagi anak-anak mereka.

"Jadi, istilahnya dibagi kompensasi dalam bentuk pelayanan, in kind, begitu. Saya kira ini bisa banyak mengurangi korupsi," ujar Prabowo.

Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu juga menyatakan bahwa hukuman yang saat ini telah diterapkan kepada koruptor sudah cukup memberikan efek jera, apabila pelaksanaannya diimplementasikan dengan benar. Adapun, hukuman yang dimaksudnya adalah dengan memiskinkan koruptor di samping memberikan sanksi pidana penjara.

"Bayangkan, orang yang korupsi, disita hampir semua kekayaannya, dimiskinkan. Selain hukumannya cukup panjang. Ada yang sepuluh tahun, dan sebagainya, dan sebagainya. Saya kira, asal kita laksanakan dengan benar, ini cukup jera," ucap Prabowo.

133