Home Regional Satgas BKC Lombok Barat Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Satgas BKC Lombok Barat Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

Lombok Barat, Gatra.com - Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil menyita 52.680 batang rokok illegal atau 2.640 bungkus dari operasi di sejumlah lokasi di Kecamatan Kediri, beberapa waktu lalu melalui Operasi Gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan OPD Lainnya.

Kasat Pol PP Lombok Barat Baiq Yeni S Ekawati mengungkapkan, perburuan peredaran rokok illegal ini sebagai salah satu upaya nyata dalam menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat. Hal ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal ini merugikan negara dan menyebabkan berkurangnya pendapatan negara dari cukai rokok.

“Operasi ini untuk menekan peredaran rokok ilegal di Lombok Barat yang sangat merugikan negara,” kata mantan Camat Gerung ini, Selasa (19/9).

Ditambahkan, bahwa pada operasi kali ini melibatkan tim Satgas dibagi menjadi tiga kelompok yang bergerak secara serentak di lokasi berbeda. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebocoran informasi terkait operasi rokok ilegal ini. 

Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, DBHCHT untuk BLT Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau

Ia juga mengatakan bahwa strategi ini untuk mengantisipasi situasi yang terkadang tidak menentu di lapangan, saat dilakukan operasi rokok ilegal.

Dikatakan, strategi ini cukup jitu sehingga dapat menemukan rokok ilegal yang cukup besar di tiga lokasi berbeda. “Tentu dalam setiap operasi kita memiliki strategi tersendiri sesuai dengan lokasi dan situasi,” katanya.

Yeni menambahkan, operasi peredaran rokok illegal dilakukan karena sangat merugikan negara karena dapat mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. Ia meminta para penjual rokok ilegal agar tidak menjual rokok ilegal tersebut.

Diungkapkannya, selain melakukan penertiban melalui operasi pihaknya bersama OPD lain melakukan penyadaran melalui kegiatan sosialisasi secara langsung ke masyarakat maupun melalui media. 

Ia berharap agar masyarakat tidak membeli rokok ilegal karena merugikan negara.

21