Jakarta, Gatra.com - Salah satu Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyurati PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) agar menyerap gas yang bersumber dari Blok B. Gas tersebut digunakan untuk mengoperasikan pabrik PIM-1 dan PIM-2.
Dalam surat tersebut, Direktur Utama PT PEMA, Ali Mulyagusdin menyebutkan bahwa PT PEMA dapat mengisi defisit gas yang dibutuhkan PT PIM sebesar 15 BBTUD (billion bristh thermal unit per day) untuk periode 2024-2028. “Menyikapi arahan Bapak Presiden RI pada saat peresmian Pabrik NPK PT PIM di KEK Arun Lhokseumawe,” ujar Ali dalam suratnya.
Surat permohonan tertanggal 8 September 2023 itu juga menuliskan bahwa penjualan gas dari Blok B ke PT PIM sudah disetujui Gubernur Aceh. “PT PEMA telah mendapat persetujuan oleh Gubernur Aceh untuk melakukan penjualan gas bumi yang ditujukan kepada PT PIM sebesar 15 BBUTD,” tertulis di surat permohonan tersebut.
Saat ini Blok B dikelola oleh PT Pema Global Energi (PGE). Salah satu pemiliknya adalah PT PEMA. Pemilik lain yaitu PT EMP Aceh Energi, anak usaha PT Energi Mega Persada, yang dimiliki keluarga Bakrie.
Kepada GATRA, Ali mengatakan bahwa pihak PT PIM belum membalas surat permohonan penyerapan gas dari Blok B tersebut. PT PEMA juga belum menyepakati harga jual gasnya kepada PT PIM. “Ini belum kita tentukan (harga jual gas). Karena komitmen serap belum belum ditandatangan,” ujarnya (18/09).
Menurutnya, saat ini suplai gas PT PIM berasal dari Blok A Medco. Suplai gas tersebut untuk pabrik PIM-2. “Sumbernya yang dedicated itu punya Medco. Kita mengisi kekurangan sebagaimana diminta Pak Presiden saat meresmikan pabrik pupuk NPK,” ujarnya.
Sementara, Presiden Joko Widodo, mendorong agar pabrik PIM-1 diaktifkan kembali. “PT. PEMA siap mengambil peran untuk mendukung Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan pasokan gas ke PT. PIM sehingga PT. PIM dapat mengoptimalkan produksinya yang mana akan berdampak kepada harga pupuk di Masyarakat,” ujar Ali.