Bandung, Gatra.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengungkapkan, selama enam bulan terakhir, pihaknya telah menerima sebanyak 370 aduan atau laporan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
"Tahun ini saja perkara yang sudah masuk itu sudah 370 pengaduan, dalam waktu enam bulan," kata Heddy dalam acara penandatanganan MoU dan PKS antara DKPP dan UPI di Bandung, Jawa Barat, Senin (18/9).
Heddy juga mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki DKPP dari 370 laporan, Sumatera Utara menjadi Provinsi urutan utama dengan laporan dugaan pelanggaran etik terbanyak. "Dari 370 itu Sumut (Sumatera Utara) ada hampir 40-an (laporan)," jelasnya.
Kemudian provinsi paling banyak aduan yaitu Papua, disusul Aceh dan Jawa barat. Namun, dalam kesempatan itu Heddy tidak menjelaskan secara rinci terkait berapa jumlah laporan yang ada di setiap provinsinya.
Saat ini, kata Heddy, DKPP tengah melakukan upaya pemetaan data pelanggaran dengan bekerja sama dengan beberapa universitas untuk melakukan penyusunan tiket indeks kepatuhan penyelenggara pemilu.
Pasalnya ia menilai, data yang diperoleh pihaknya saat ini masih mentah, hingga diperlukan penyusunan yang nantinya menghasilkan data lengkap.
“itu akan kita push segera untuk segera dilaksanakan, sehingga nanti kita benar-benar bisa melakukan mapping daerah mana saja yang paling taat etik, dan daerah mana saja yang tingkat pelanggarannya yang terbanyak,” pungkasnya.