Home Ekonomi Kantongi Sertifikat HPL, BPOLBF Kembangkan Parapuar untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kantongi Sertifikat HPL, BPOLBF Kembangkan Parapuar untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Jakarta, Gatra.com – Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) berkomitmen mengembangkan kawasan Parapuar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat setelah mengantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Lahan Otorita seluas 129,609 hektare (Ha).

Direktur Utama (Dirut) BPOLBF, Shana Fatina, dilansir dari Antara, Minggu (17/9), menyampaikan, pihaknya akan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dengan membuka lapangan pekerjaan.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima sertifikat HPL atas Kawasan Parapuar seluas 129,609 Ha yang diserahkan oleh Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang (ATR), Raja Juli Antoni di Parapuar, Labuan Bajo, pada Jumat (15/9).

Menurutnya, penerbitan sertifikat HPL Zona 1 Parapuar tersebut adalah langkah strategis untuk inovasi kepariwisataan di Labuhan Bajo. Adapun Zona 1 merupakan wilayah budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat budaya, penelitian, area UMKM, museum, dan galeri.

Parapuar akan menjadi ikon dan destinasi baru pariwisata Labuan Bajo untuk menambah wisatawan betah berlama-lama. Parapuar memiliki empat zona, yakni budaya, santai, petualangan, dan alam liar.

BPOLBF hanya akan mengembangkan 20% dari total luas kawasan. Sisanya dikembalikan menjadi hutan sebagai ekosistem. “Pengembangan kawasan ini dapat memberi peluang lapangan pekerjaan, membantu perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujarnya.

Shana menyampaikan, serah terima Sertifikat HPL Lahan Otorita BPOLBF merupakan hasil dari proses yang panjang dan bantuan berbagai pihak. Awalnya, berdasarkan Perpres Nomor 32 Tahun 2018, pihaknya diamanahkan untuk mengelola lahan seluas 400 Ha yang mulanya berupa Kawasan Hutan Produksi Tetap Nggorang Bowosie RTK 108.

Karena itu merupakan kawasan hutan, ujar Shana, pihaknya memulai koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2019. Ini untuk memproses legalisasi lahan BPOLBF seluas 400 Ha.

Ditjen PKTL KLHK kemudian merekomendasikan kawasan dibagi menjadi dua, yakni 136 Ha dengan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) dan 264 Ha dengan Izin Usaha Pemanfaatan Jasa/Lingkungan Wisata Alam (IUPJWA).

Shana mengatakan, dalam proses legaliasi, pihaknya harus berkoordinasi dengan KLHK untuk proses TMKH sebelum memperoses sertifikat di Kementerian ATR/BPN.

“Kami selanjutnya memproses legalisasi lahan 136 Ha terlebih dahulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk Tukar Menukar Kawasan Hutan bersama Kemen-LHK dan selanjutnya sertifikasi Hak Pengelolaan Lahan bersama KemenATR/BPN,” katanya.

Pascapelepasan kawasan hutan, BPOLBF melanjutkannya dengan memproses sertifikasi HPL sepanjang tahun 2023 ini. Pihaknya kembali berjuang, mulai dari pemrosesan dokumen Peta Bidang Tanah, pemrosesan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), hingga pemrosesan dokumen SK dan Sertifikat HPL yang memerlukan proses koordinasi intens.

“Alhamdulillah kami kembali menyelesaikannya ditandai dengan terbitnya SK MenATR/BPN Nomor 110 tentang Pemberian Hak Pengelolaan atas nama BPOLBF seluas 129,609 Ha yang pada akhirnya menjadi sertifikat,” kata Shana.

Sebelumnya, Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan Sertifikat HPL Lahan Otorita seluas 129,609 Ha kepada pemohon, yakni BPOLBF pada Jumat (15/9).

Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo. Selanjutnya, diserahkan kepada Dirut BPOLBF dan disaksikan oleh jajaran tinggi Kemenparekraf, KemenATR/BPN, Bupati Manggarai Barat, Jajaran Polres, TNI, dan insan media.

Raja Juli Antoni menyampaikan, dalam nomenklatur perundang-undangan, baik di Undang-Undang (UU) Agraria maupun turunannya, HPL didefinisikan sebagai Barang Milik Negara (BMN) yang pengelolaannya diberikan kuasa kepada yang diberi hak.

Dalam konteks ini, lanjut dia, kuasa penuh pengelolaan lahan diberikan kepada BPOLBF untuk dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peruntukannya.

Penyerahan sertifikat HPL tersebut, ujar Antoni, pihaknya memastikan komitmen pemerintah untuk menjamin rasa aman bagi para investor yang berminat untuk berinvestasi di Labuan Bajo, mengingat investasi adalah salah satu cara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada terbukanya lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Salah satu masalah terbesar yang dihadapi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah kepastian hukum,” ujarnya.

Indonesia menghadapi banyak masalah terkait kepastian hukum, sehingga sulit bagi para investor untuk memprediksi rugi laba dalam jangka waktu tertentu. Inilah tugas utama yang diberikan Presiden kepada Kementerian ATR/BPN.

“Memberikan kepastian hukum kepada para investor yang datang untuk kemudian dengan senang hati dan nyaman dapat berinvestasi di nusantara,” ujarnya.

Senada dengan Antoni, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan komitmen Pemkab Manggarai Barat dalam mendukung pengembangan Kawasan Parapuar sebagai destinasi pariwisata terintegrasi di Labuan Bajo. Ia juga berpesan agar masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan tersebut.

“Maju terus, berkarya terus, kami semua ada di belakang BPOLBF. Budaya musyawarah dan lonto leok harus kita letakan menjadi pundak fundamental untuk kita melangkah ke hari esok yang lebih baik, terutama dalam hal keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” katanya.

Wanparekraf Angela menginformasikan bahwa Parapuar merupakan Kawasan Pariwisata Terpadu BPOLBF yang akan dikembangkan di atas lahan otorita. Ini merupakan salah satu PSN dan diharapkan mampu mengikuti jejak PSN-PSN yang telah rampung di destinasi pariwisata lainnya sehingga dapat membuka dan menyerap tenaga kerja.

“Kemenparekraf diminta untuk mengembangkan berbagai kawasan pariwisata dan salah satunya adalah di Labuan Bajo ini,” katanya.

Angela mengungkapkan, dua hari sebelum mengadiri acara penyerahan setifikat, ia hadir dalam acara Sewindu PSN. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, dalam 8 tahun terakhir sudah 161 PSN yang telah rampung dan berhasil menyerap sebesar 11 juta tenaga kerja.

73