Jakarta, Gatra.com - Di tengah ketidakpastian perekonomian dan disrupsi di berbagai bidang kehidupan, gaya hidup masyarakat ikut berubah, termasuk dalam hal berinvestasi.
Menurut Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. Rhenald Kasali, ketidakpastian dan risiko dalam berinvestasi itu akan selalu ada. Namun masyarakat dapat memilih untuk lebih bijaksana dalam membangun portofolio investasi mereka.
Prof. Rhenald yang juga dikenal sebagai praktisi bisnis dan penulis buku-buku best-seller menyampaikan bahwa ada sedikitnya tiga hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di era digital seperti sekarang ini. Pertama, aspek produk dan risiko.
"Pertama-tama, saya ingin mengapresiasi Bibit, aplikasi investasi yang telah digunakan oleh lebih dari lima juta investor di Indonesia, karena berhasil membuat investasi semakin inklusif. Kini setiap orang bisa berinvestasi di produk Obligasi Fixed Rate di Bibit mulai Rp1 juta," kata Prof. Rhenald dalam keterangannya yang diterima pada Minggu (17/9).
Lewat inovasinya, aplikasi Bibit memungkinkan lebih banyak lagi masyarakat untuk bisa membeli Obligasi Negara Fixed Rate (FR) yang 100% dijamin oleh pemerintah Indonesia. Sebagai informasi, saat ini rata-rata yield Obligasi FR adalah sekitar 5-7% per tahun, lebih besar dari bunga deposito. Pajak yang dikenakan pada Obligasi FR juga hanya 10%, berbeda dari deposito yang berada di angka 20%.
Kedua, lanjut Prof. Rhenald, aspek keamanan dan kejelasan. Obligasi FR merupakan instrumen investasi yang sangat aman karena pemerintah Indonesia menjamin 100% pembayaran pokok dan kuponnya.
Berbeda dari deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan memiliki batas maksimal Rp2 milyar per bank per nasabah, jumlah investasi Obligasi FR tetap dijamin oleh negara tanpa batas maksimal. Dalam sejarah, negara tidak pernah gagal bayar obligasi negara. Investor juga bisa menjual investasinya sewaktu-waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Selain itu, semua produk yang diinvestasikan lewat Bibit, mulai dari reksa dana, saham, dan Obligasi FR tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sehingga semua investasi tersebut tercatat atas nama pengguna/investor selaku pemilik aset.
"Hal ini membuat investasi sangat jelas dan transparan. Saat saya cek, Bibit juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting," tambah Prof. Rhenald.
Ketiga, aspek kemudahan. Para pengguna Bibit dapat menggunakan Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagai metode pembayaran. Dalam hal ini, Bibit bekerjasama dengan BCA dan Bank Jago untuk pembukaan RDN.
Pembelian Obligasi FR di Bibit juga bisa dilakukan 24 jam sehari secara online. Berbeda dengan di bank yang hanya bisa dilakukan saat jam bursa dan mungkin harus melalui relationship manager (RM). Kemudahan yang Bibit tawarkan ini dapat dinikmati tanpa dikenakan biaya tambahan atau biaya tersembunyi.