Home Nasional Komnas HAM: Pengerahan Pasukan Polri ke Kepri terkait Rempang Berlebihan

Komnas HAM: Pengerahan Pasukan Polri ke Kepri terkait Rempang Berlebihan

Jakarta, Gatra.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengerahan sekitar 400 personel kepolisian atau Satuan Setingkat Kompi (SSK) ke Kepulauan Riau (Kepri) pascabentrokan di depan kantor BP Batam sangat berlebihan dan merupakan tindakan abuse.

“Meminta jangan ada pengerahan aparat yang berlebihan, itu abuse, itu jelas. Hari ini diberagkatkan dari Polda, 400 [personel],” kata Saurlin Siagian, Komisioner Komnas HAM, dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/9).

Dalam kesempatan menanggapi perkembangan berbagai konflik agraria di berbagai daerah akhir-akhir ini, khususnya di Pulau Rempang, Saurlin menyampaikan, pengerahan pasukan setingkat SSK itu merupakan langkah berlebihan.

“Saya kira itu kita bisa tebak arahnya, sepertinya terjadi pengerahan kekuatan yang berlebihan, tapi tentu akan kami buktikan nanti, teman-teman sedang di lapanagan [Rempang]. Mereka 3–4 hari ini akan pulang, membuktikan peristiwa-peristiwa,” ujarnya.

Sedangkan saat dikonfirmasi apakah Komnas HAM berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Saurlin mengaku belum melakukannya. Ia menyatakan bahwa Komnas HAM tidak menghendaki eskalasi di Pulau Rempang.

“Pengerahan aparat pasti menimbulkan ekskalasi. Dide-deskalasi saja aparat tidak terlalu banyak di sana,” ucap dia.

Ia menyampaikan, pihaknya meminta Polri untuk mende-eskalasi atau mengurangi tindakan terkait konflik penggusuran 16 kampung tua Melayu di Pulau Rempang karena masyarakat di sana tidak bersifat aktif.

“Masyarakat posisinya pasif, tidak aktif. Tapi kalau aparat datang banyak, itu akan menimbulkan eskalasi,” ujarnya.

Komnas HAM mengimbau agar Polri dan semua pihak yang terlibat dalam konflik terkait penggusuran di Pulau Rempang itu mengedepankan dialog untuk menyelesaikannya.

“Saya kira akan lebih bagus seperti yang kami sampaikan sebelumnya, dialogis itu bisa menyelesaikan konflik tanah, dan tidak ada yang tidak bisa selesai,” katanya.

25