Jakarta, Gatra.com - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) membeberkan sejumlah temuan terkait pembangunan kawasan industri hijau yang diklaim terbesar di dunia dengan total luas 30.000 hektare. Rencana pembangunan PLTU batubara di kawasan industri hijau (KIHI) Kalimantan Utara itu menimbulkan sejumlah dampak yang perlu dikaji secara serius.
Ekonom dan Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan, secara ekonomi, hasil kalkulasi dengan metode IRIO menyebut adanya dampak negatif pembangunan PLTU batu bara bagi output perekonomian sebesar Rp3,93 triliun.
Kemudian, pendapatan masyarakat secara agregat diproyeksi juga akan menurun hingga Rp3,68 triliun dan kerugian spesifik di sektor perikanan senilai Rp51,5 miliar.
“Kerugian ekonomi tersebut disebabkan oleh dampak kerusakan lingkungan, kesulitan nelayan mencari ikan, hingga sektor pertanian yang terimbas pertambangan batu bara untuk mensuplai PLTU," katanya dalam keterangan resmi pada Kamis (14/9).
Selain itu terdapat risiko kehilangan pekerjaan sebanyak 66.000 orang di berbagai sektor. Bhima menambahkan, jika PLTU batu bara beroperasi dalam jangka panjang, akumulasi kerugian dari kehilangan pendapatan masyarakat menembus Rp13 triliun.
“Perusahaan yang berada di balik investasi PLTU batu bara, termasuk calon pembeli aluminium khususnya raksasa otomotif Hyundai, perlu segera mempertimbangkan untuk menghentikan segala bentuk kontrak atau kesepakatan pembelian selama PLTU batu bara tetap dibangun. Dikhawatirkan kendaraan listrik yang bahan bakunya berasal dari proses yang masih gunakan batubara, tapi diberi label “hijau”, menimbulkan persepsi yang salah di mata konsumen dan investor mitra Hyundai," jelasnya.
Bhima menambahkan, Pemerintah perlu menghentikan seluruh rencana pembangunan PLTU batu bara baru dan fokus untuk menyediakan pasokan listrik dari energi terbarukan.
“Dari studi yang dilakukan CELIOS, merekomendasikan agar setiap pembangunan kawasan industri hijau perlu mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh," jelasnya.
Solusinya pasokan listrik stabil disediakan oleh PLN dengan catatan PLN juga memperbesar bauran energi terbarukan. Selain itu taksonomi hijau OJK 2.0 sebaiknya tidak memberikan ruang bagi PLTU batu bara untuk hilirisasi.
"Sehingga perbankan lebih fokus membiayai pembangkit EBT di kawasan industri," pungkasnya.